Abai K3, Suara Bising Genset Dan Limbah Resahkan Warga, DLH dan Dewan K3 Sumut Di Minta Tindak Irian Supermarket Aksara
Photo : Supermarket Irian Aksara.
Kabar Medan - Suara bising genset Supermarket Irian Jalan Aksara mengganggu warga.
Salah seorang warga yang baru selesai melaksanakan sholat di Masjid Muslimin di samping Gudang Genset Irian Supermarket Aksara mengatakan bahwa suara bising suara genset bisa menjadi masalah yang dilaporkan dan berpotensi ditindaklanjuti secara hukum. Jika kebisingan tersebut dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan dan melanggar aturan yang berlaku,
Baca Juga :
"Kami akan mengambil langkah langkah hukum untuk masalah kebisingan genset awalnya kami akan melaporkan ke pihak yang berwenang, seperti Kadus setempat, Kantor Desa atau kantor polisi," ungkapnya
Lanjut Warga tersebut mengatakan dirinya juga akan melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup karena memiliki kewenangan untuk menangani masalah pencemaran suara dan dapat melakukan pengecekan serta memberikan teguran kepada pemilik genset,
"Kami akan laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan menggugat pemilik genset secara perdata atas dasar perbuatan melawan hukum karena mengganggu ketertiban umum (Pasal 503 KUHP), dan melaporkannya ke kepolisian untuk ditindaklanjuti secara pidana," katanya.
Warga juga mengatakan dirinya meminta Dewan K3 Sumut untuk Sidak ke Irian Supermarket Aksara karena tidak melihat ada petugas K3
"Dewan K3 Sumut harus sidak ke Supermarket Irian Aksara karena Abai K3, dan petugas K3nya pun di duga tak ada," tegasnya.
Erna Simbolon Pegawai Irian Supermarket Aksara mengatakan bahwa pernah di datangi Petugas K3 dari Disnaker Sumut
"Sudah pernah di datangi Petugas K3 yang mengaku dari pemerintah, saya lupa namanya bang," pungkasnya.
Ketika awak media mempertanyakan izin genset dan perizinan lainnya, Erna Simbolon mengatakan tidak tahu.
"Sudah bang, ada lagi yang mau di tanya, saya gak tahu tentang perizinan dan lainnya," katanya sambil meninggalkan awak media.**







