Saksi Kasus "Ikan Asin" Diperiksa

Saksi Kasus "Ikan Asin" Diperiksa

Kabar Hukum - Dalam pemeriksaan Tessa Mariska artis dangdut mengaku dicecar soal larangannya ke Barbie Kumalasari menyebar video "ikan asin" oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi pertanyaan ke saya seputar grup di chat-an apa aja. Karena memang di group itu kita melarang (video itu tersebar)," kata Tessa, Rabu (17/7/19).

Tessa menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam. Selain Tessa, kuasa hukumnya yang bernama Indra Tarigan juga diperiksa. Indra mengaku dicecar 15 pertanyaan. Di mana pertanyaan yang dilontarkan penyidik juga seputar larangan meng-upload video itu.

"Kalau saya sendiri kurang lebih 15 pertanyaan. Yang ditanyakan penyidik kepada saya terkait video dan terkait saya melarang konten itu dinaikkan," kata Indra.

Indra juga mengaku kaget saat mengetahui bahwa video 'ikan asin' itu diposting akun YouTube Rey Utami-Benua. Ketika itu, dia menyarankan Barbie untuk meminta akun Rey Utami-Benua menghapus video tersebut.

"Saya lihat di menit ke-6. Saya langsung telepon Kumalasari. Saya tanya itu konten apa? Siapa yang buat? Saya bahas itu di grup, kebetulan saya punya grup," terang Indra.**