Rico Waas "Tajam" Ke Irfan Camat Polonia, Ibnu Lurah TSM 3, Edi Gunawan Lurah Sari Rejo Yang Di Non Aktifkan Kembali Menjabat Ada Apa??

Rico Waas "Tajam" Ke Irfan Camat Polonia, Ibnu Lurah TSM 3, Edi Gunawan Lurah Sari Rejo Yang Di Non Aktifkan Kembali Menjabat Ada Apa??

Photo : Camat Medan Polonia Irfan Sandi Siregar.

Kabar Medan - Lurah Tegal Sari Mandala III, Ibnu Ridelsa, telah dinonaktifkan sementara oleh Wali Kota Medan, Rico Waas. Penonaktifan ini dilakukan setelah sidak yang dilakukan Wali Kota Medan ke kantor Kecamatan Medan Polonia dan Kelurahan Tegal Sari Mandala III, yang menemukan banyak pegawai termasuk lurah datang terlambat. 

Lurah Tegal Sari Mandala III diketahui baru masuk kantor sekitar pukul 12.00 WIB. 
Penonaktifan ini merupakan tindakan tegas dari Wali Kota Medan sebagai bentuk sanksi atas ketidakdisiplinan aparatur pemerintah dan untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik. 

Saat ini, Ibnu Ridelsa sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan untuk tindak lanjut lebih lanjut. 

Selain itu, Camat Medan Polonia juga dinonaktifkan karena alasan yang sama, yaitu ketidakdisiplinan dalam hal jam kerja. Wali Kota Medan menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya teguran, melainkan peringatan keras agar aparatur pemerintah lebih disiplin dan hadir lebih awal untuk melayani masyarakat.

Begitu juga dengan Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan, saat Sidak Rico Waas Walikota Medan menemukan Edi Gunawan melakukan melakukan absensi fiktif sebanyak 25 kali sepanjang tahun 2025. 

Namun hari Ini Kedua Lurah yang di Sidak Rico Waas aktif kembali namun Irfan Camat Medan Polonia masih di non aktifkan.

Publik bertanya dengan sikap Walikota Medan yang terkesan Tajam ke Irfan Camat Medan Polonia tapi Mengaktifkan kembali jabatan Ibnu Lurah TSM 3 dan Edi Gunawan Lurah Sari Rejo.**