Guru Honorer "Menjerit" Tak Bisa Mendapat Uang Sertifikasi TW 1, Kado Pahit Di Hari Ulang Kota Medan Ke 435

Guru Honorer "Menjerit" Tak Bisa Mendapat Uang Sertifikasi TW 1, Kado Pahit Di Hari Ulang Kota Medan Ke 435

Photo : HUT Kota Medan ke 435

Kabar Medan - Guru adalah salah satu profesi yang mulia karena mengajar, mengarahkan, dan mengevaluasi peserta didik.

Di Indonesia, profesi ini dibagi menjadi dua status, yaitu guru honorer dan PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Tidak hanya statusnya saja yang berbeda, profesi yang sama-sama mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa ini juga memiliki tugas dan besaran gaji yang berbeda.

Di Kota Medan, Gaji Guru Honorer Kota Medan Jauh dari Upah Minimum Kota Medan (UMK), belum Lagi Insentif yang tidak kunjung cair

Salah seorang Guru Honorer Kota Medan mengeluhkan Insentif yang saat Ini tak kunjung cair.

"Belum cair Insentif kami bulan Juni bang, ntah kayakmanalah ini, Guru honorer yang sudah sertifikasi tdk bisa mendapatkan uang sertifikasi pada TW 1 dengan alasan tidak ada SK dari walikota ataupun Dinas setempat. Guru-guru kota medan berhak mendapatkan sertifikasi apabila mereka sudah ASN atau PPPK, baru mereka berhak mendapatkannya. Apa lagi ini pak, mau ajaran baru, perlu biaya untuk kebutuhan  anak sekolah," ungkapnya, Selasa (1/7/2025)

Dirinya berharap Insentif bisa segera di cairkan agar bisa meringankan beban hidupnya

"Kalau bisa segera dicairkan bang, kan bisa untuk membayar kebutuhan hidup," katanya

Rahmad Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Honorer Kota Medan mengatakan dirinya  meminta di Momen Hari Ulang Tahun Kota Medan ke - 435 Walikota Medan Rico Waas untuk Fokus mensejahterakan guru honorer Kota Medan.

"Marilah Jadikan Momentum Hari Ulang Tahun Kota Medan ke 435, bang Rico Waas Walikota Medan bisa lakukan terobosan untuk mensejahterakan guru, tanpa guru Mungkin bang Rico Waas tak bisa seperti Ini," katanya.**