PKL di Kampung Lalang Di Jadikan Ladang Pungli, Minta Saber Pungli Dan Inspektorat Periksa

PKL di Kampung Lalang Di Jadikan Ladang Pungli, Minta Saber Pungli Dan Inspektorat Periksa

Photo ; Karcis LPM Kelurahan Lalang, Kota Medan.

Kabar Medan - Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media di temukan adanya dugaan pungli yang di lakukan Oknum mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Lalang, dengan tiket atau karcis bertuliskan Sumbangan untuk masyarakat untuk keamanan dan ketertiban Rp 3 ribu Mengetahui Lurang Lalang dto Surya Budi dan Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal dto Sandro

Muhri Fauzi Hafis Tokoh Masyarakat Sumatera yang juga pernah menjabat Anggota DPRD Sumatera Utara mengatakan dirinya meminta agar Walikota Medan untuk turun tangan terkait dugaan pungli tersebut.

"Ini adalah hak yang menarik dan harus menjadi perhatian Bapak Walikota Medan dan jajaran bahwa keresahan masyarakat sebagai pedagang kecil yang berjualan di tenda tenda di pinang baris ini sudah cukup memuncak, mereka dikutip tanpa ada aturan yang jelas bahkan kita melihat ada karcisnya itu seperti ada kerjasama dengan pihak keamanan yang mengaku tertulis di situ ada bhabinkamtibmasnya, ini adalah masalah yang serius dan disini ada ratusan pedagang kecil yang butuh perhatian itu dan mudah mudahan. Pak wali bisa tanggap persoalan ini untuk memanggil Camat, Lurah bahkan sampai ke Kepling bahkan kordinasi sampai ke Polsek Sunggal yang ada disini," ungkapnya, Kamis (26/6/2025)

Lanjut Muhri Fauzi Hafis dirinya akan mengawal persoalan ini 

"Khususnya dari teman teman semua apalagi semangat kita adalah semangat supaya jangan ada pungli bagi masyarakat kecil," tegasnya.

Terpisah 

Dedi Harvi Syahri Ketua GMPC mengatakan bahwa tidak ada kewenangan LPM melakukan pengutipan terhadap pedagang kecil atau pedagang kaki lima di kampung lalang kelurahan Lalang kecamatan Medan. Sunggal, Kota Medan

"Gak ada kewenangan LPM lakukan pengutipan terhadap masyarakat, LPM itu mitra pemerintah dalam menjalankan mengawasi dana kelurahan. 
Lurah dan camat harus di periksa karena mereka di duga menerima aliran dana LPM / bulan yang di kutip ketua LPM yang kabarnya adalah kepala lingkungan," katanya

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara meminta Inspektorat Periksa terkait Karcis LPM tersebut.

"Inspektorat Kota Medan dan Saber Pungli harus periksa terkait Karcis LPM tersebut," ujarnya.

Irfan Camat Medan Sunggal membantah ada pengutipan terhadap pedagang Kaki Lima di Kampung Lalang

"Pihak Kecamatan dan Kelurahan tdk pernah melakukan hal yg dimaksud bg," pungkasnya.**