Tak Melapor Dan Resahkan Warga, Trantib Dan Kepling Datangi Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Kelurahan Binjai, Medan Denai, Kota Medan
Photo : Bangunan di duga tanpa PBG di Jalan Harapan Pasti Kelurahan Binjai, Kota Medan.
Kabar Medan - Kepling Dan Kasi Trantib Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan mendatangi sebuah bangunan di Jalan Harapan Pasti, Komplek Harapan Pasti Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan. Denai Kota Medan terkait ada bangunan di duga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung.
Kasi Trantib Kelurahan Binjai mengatakan dirinya melakukan kunjungan untuk mengecek karena adanya laporan warga yang terdampak akibat bangunan tersebut
Baca Juga :
"Kita cek bangunan tersebut, kita himbau agar bermediasi kepada tetangga yang terdampak atas pembangunan tersebut," katanya.
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara yang hadir pada saat kunjungan Kepling dan Kasi Trantib tersebut meminta kepada pemilik bangunan agar memasang jaring agar bahan bangunan tidak jatuh kerumah tetangga dan menghargai keberadaan tetangga serta menghentikan bangunan bila tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung serta ijin lingkungan/tetangga.
"Kita tidak menghalangi warga membangun rumah tapi harus juga ikut aturan yang ada," katanya.
Rahmad juga meminta Kepling mendata warga karena pemilik bangunan tersebut tak melapor.
"Kita berharap Kepling mendata pemilik bangunan tersebut, karena khabarnya bukan warga kelurahan Binjai, dan tak pernah melapor" pungkasnya.**







