Surat Audiensi Tak Di Gubris Ketua DPRD Medan, Serikat Nelayan NU Sumut Akan Gelar Aksi Demo

Surat Audiensi Tak Di Gubris Ketua DPRD Medan, Serikat Nelayan NU Sumut Akan Gelar Aksi Demo

Photo : Serikat Nelayan NU Sumatera Utara.

Kabar Medan - Surat Audiensi Ketua Serikat Nelayan NU Sumatera Utara tak di gubris Ketua DPRD Kota Medan mendapat tanggapan dari Zulkarnain, SE, M.Sc, M.Ag. putra Belawan yang juga Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Sumut menyurati Ketua DPRD Kota Medan.

Zulkarnaen mengatakan SNNU Sumut akan menggelar Aksi Demo ke DPRD Kota Medan mempertanyakan  hasil sidak komisi IV DPRD kota Medan ke Belawan tentang hutan mangrove yang di timbun.

"Ketua DPRD jangan diam, SNNU Sumut mempertanyakan hasil aidak komisi IV DPRD kota Medan ke Belawan tentang hutan mangrove yang di timbun," ungkapnya Jum"at (20/6/2025)

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Rencananya Pemko Medan lagi bermufakat dengan DPRD Kota Medan melakukan konversi kawasan Mangrove menjadi kawasan peruntukan industri seluas 387,27 hektar di Kecamatan Medan Belawan.

Pemufakatan ini di duga di lakukan dengan cara Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015–2035.

Terkait Rencana tersebut, Zulkarnain, SE, M.Sc, M.Ag. putra Belawan yang juga Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Sumut menyurati Ketua DPRD Kota Medan untuk melakukan Audiensi

"Surat Audiensi sudah kita masukkan, tinggal menunggu jadwal Ketua DPRD Kota Medan," ungkapnya, Rabu (11/6/2025)


Dirinya juga mengatakan bahwa Serikat Nelayan NU Sumatera Utara menolak adanya rencana konversi kawasan Mangrove menjadi kawasan peruntukan industri seluas 387,27 hektar di Kecamatan Medan Belawan.

"Sebagai Putra Belawan yang juga Ketua Serikat Nelayan NU Sumatera Utara saya menolak akan hal itu karena bisa berakibat fatal bagi masyarakat pesiisir. Magrove sangat bermanfaat untuk wilayah pesisir,' ungkapnya, Senin (9/6/2025)

Lanjut Zulkarnain mengatakan bahwa dirinya akan melakukan Aksi Demo untuk menolak rencana konversi kawasan Mangrove menjadi kawasan peruntukan industri seluas 387,27 hektar di Kecamatan Medan Belawan.

"Kalau masih juga tetap konversi dilakukan maka saya sebagai putra Belawan yang juga Ketua  Serikat Nelayan NU Sumatera Utara serta masyatakat pesisir akan melakukan aksi besar - besaran, jangan demi kepentingan pemilik modal hutan mangrove di korbankan," pungkasnya.**