Badan Kehormatan DPRD Medan Di Minta Jangan Tutup Mata Terkait Banyaknya Kursi Kosong Saat Paripurna

Badan Kehormatan DPRD Medan Di Minta Jangan Tutup Mata Terkait Banyaknya Kursi Kosong Saat Paripurna

Photo :Rapat Paripurna DPRD Kota Medan

Kabar Medan - Banyaknya Kursi kosong saat DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Kepala Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 mendapat sorotan dari Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Forum Aktifis Medan.

Rahmadsyah melontarkan Kritik terhadap anggota DPRD Kota Medan yang tidak hadir dalam rapat paripurna, dirinya menilai rendahnya kehadiran anggota dewan dalam rapat penting tersebut, yang seharusnya menjadi ajang pengambilan keputusan dan pembahasan isu-isu krusial negara.

"Ketidakhadiran ini dianggap mencerminkan kurangnya komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, serta dapat menghambat jalannya roda pemerintahan," ungkapnya, Rabu (18/6/2025)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa rapat paripurna adalah forum tertinggi di DPRD Kota Medan dan ketidakhadiran anggota menunjukkan kurangnya partisipasi terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD Kota Medan yang sudah di sumpah saat pertama di lantik.

Dirinya juga menilai, ketidakhadiran Anggota DPRD Kota Medan dalam paripurna ini dapat menghambat pembahasan isu-isu krusial, pengambilan keputusan, dan pengawasan terhadap pemerintah, yang merupakan fungsi utama DPR. 

"Ketidakhadiran anggota dewan, terutama tanpa alasan yang jelas, dapat dianggap sebagai pelanggaran etika karena mereka tidak memenuhi kewajiban sebagai wakil rakyat, menunjukkan kurangnya akuntabilitas terhadap pemilih mereka dan hal ini dapat menjadi contoh buruk bagi anggota dewan lain dan masyarakat secara umum, yang pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan terhadap lembaga perwakilan," katanya.

Rahmad juga mengatakan bahwa rapat paripurna memiliki peran penting dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan negara. Oleh karena itu, kehadiran anggota dewan sangatlah penting untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan efektif dan transparan 

"Kita minta Badan Kehormatan DPRD Kota Medan jangan tutup mata atas banyaknya kursi kosong saat paripurna DPRD Kota Medan, karena dianggap sebagai pelanggaran etika karena mereka tidak memenuhi kewajiban sebagai wakil rakyat," pungkasnya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, meski kuorum, rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (17/6/2025) diwarnai banyak kursi dewan yang kosong. DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Kepala Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi para Wakil ketua yakni H.Rajudin Sagala, H.Zulkarnain dan Hadi Suhendra. Walikota Medan Rico Waas hadir dalam paripurna didampingi Sekda Wiriya Alrahman, berkesempatan membacakan tanggapannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Medan.

Saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyampaikan, jumlah Anggota DPRD Medan sejumlah 50 orang dan hadir 30 orang. Dengan jumlah tersebut sudah dinyatakan kuorum sehingga paripurna bisa dilaksanakan.

Meski kuorum, tapi masih banyak kursi-kursi kosong karena tidak diisi para Dewan. Padahal Anggota DPRD Medan periode 2024-2025 mayoritas wajah baru dan tidak sedikit berusia masih muda. Tapi pada setiap paripurna banyak kursi kosong, meski demikian paripurna tetap berlangsung karena dinyatakan sudah kuorum**