Pemko Medan Harus Bertanggung Jawab Atas Kekurangan RTH Dan Pohon Di Tebangi Secara Ugal - Ugalan Di Depan Kantor PTPN 3
Photo : Penebangan Pohon di Depan Kantor PTPN 3 Jalan Sunggal Kota Medan.
Kabar Medan - Di Saat Kota Medan Kekurangan Ruang terbuka hijau (RTH), ironisnya, pohon-pohon justru ditebangi.
Amatan awak media puluhan Pohon tinggal tungkulnya di depan PTPN3 Jalan Sunggal Kota Medan.
Baca Juga :
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Forum Aktifis Medan mengatakan bahwa penebangan pohon akan menjadi masalah serius karena ruang terbuka hijau memiliki peran penting bagi kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
"Berdasarkan aturan, kota idealnya memiliki minimal 30% RTH, namun Medan baru mencapai 7-10%. Ini berarti Medan masih kekurangan banyak ruang terbuka hijau untuk memenuhi standar yang ada," ungkapnya, Senin (17/6/2015)
Lanjut Rahmat mengatakan bahwa seringkali terjadi penebangan pohon di Medan, baik untuk pembangunan maupun kepentingan lainnya, yang justru memperparah kondisi kekurangan RTH.
Dampak Negatif:
Kurangnya RTH dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti peningkatan suhu udara, banjir, dan berkurangnya kualitas udara.
"RTH memiliki peran penting dalam menyerap polusi udara, menyediakan tempat rekreasi, dan menjaga keseimbangan ekosistem kota, apalagi pohon sebagai paru paru dunia harus di pertahankan," katanya.
Rahmad juga mengatakan bahwa ada masalah dalam perencanaan penghijauan di Medan, yang cenderung reaktif dan tidak terstruktur.
"Penebangan pohon di Medan, yang seharusnya menjadi solusi untuk ruang terbuka hijau, justru memperburuk masalah kekurangan RTH yang sudah ada, Pemko Medan harus bertanggung jawab atas kekurangan RTH dan pohon sebagai paru paru dunia karena itu adalah amanah Undang-undang, perlu segera melakukan perencanaan yang lebih baik dan komprehensif untuk mengatasi masalah ini demi menciptakan lingkungan kota yang lebih hijau dan sehat," pungkasnya.**







