JPKP Sumut Dan GMPC Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengrusakan Plang Milik Ibu Djulidar Di Gang Petisah, Kelurahan Lalang

JPKP Sumut Dan GMPC Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengrusakan Plang Milik Ibu Djulidar Di Gang Petisah, Kelurahan Lalang

Photo :JPKP Sumut Dan GMPC Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengrusakan Plang Milik Ibu Djulidar Di Gang Petisah, Kelurahan Lalang

Kabar Medan - JPKP Sumut dan GMPC meminta Kapolrestabes Medan, menangkap para pelaku pengrusakan Plang  milik Djulidar di Gang Petisah, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. 

Plang yg dirusak sekelompok orang tak dikenal itu bertuliskan Tanah seluas 4,8 M x 21,5 M yang diatasnya berdiri Kelenteng O Bin Ciong Kun itu adalah milik ibu Djulidar dan belum pernah dialihkan ke pihak manapun.   

Tampak dari pantauan wartawan di lapangan, selang beberapa jam setelah kejadian itu Kapolsek Sunggal  mendatangi Kelenteng O Bin Ciong Kun yang berada di Gang Petisah Lingkungan VII Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, guna melihat langsung adanya laporan tersebut. 

Atas peristiwa pengrusakan Plang itu, anak Djulidar bernama  Awong di dampingi Nico Nadeak Ketua JPKP Sumut, dan Ketua GMPC Dedi Harvi Syahri di serta warga gang Petisah Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan mendatangi SPKT Polrestabes Medan, untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan Plang Miliknya itu. Laporan tersebut diterima pada Jum'at 13 Juni 2025.

Dari informasi yang diterima wartawan dari pelapor usai membuat laporan di Polrestabes Medan, menyebutkan, di dalam rekaman CCTV ada sekira 11 orang yang datang ke halaman kelenteng untuk merusak dan mencabut plang di halaman kelenteng tersebut.  

Dedi Harvi Syahri Ketua GMPC dan Nico Nadeak Ketua JPKP Sumut meminta Pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku pengrusakan plang milik Ibu Djulidar di halaman
Kelenteng O Bin Ciong Kun di gang petisah, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.()

"Kami meminta pelaku segera di tangkap, sebab Kapolsek mengatakan agar jangan membuat tindakan yang nantinya ganggu kamtibmas," tegasnya.**