Disaat Rakyat Hidup Di Bawah Garis Kemiskinan Dan Efisiensi Anggaran, PMD Padang Lawas Utara Dan LPI Gerogoti Dana Desa Miliaran Rupiah Modus BIMTEK Di Hotel
Photo : BIMTEK Kepala Desa Se Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara di Griya Hotel Kota Medan.
Kabar Medan - Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat, kali ini menyeret Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas Utara serta PMD Provinsi Sumatera Utara. Keduanya disinyalir terlibat dalam penggerogotan dana desa melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan oleh Pusat Pelatihan dan Lumbung Pendidikan Indonesia (LPI) dari tanggal 11 Juni sampai 15 Juni 2025 dengan peserta Kepala Desa Kecamatan Halongonan, Padang Bolak Julu, Podang Bolak Tenggara, Hulu Sibapas, Batang Onang, Portibi Kabupaten Padangawas Utara
Kegiatan bimtek tersebut digelar di Hotel Griya Jalan Tengku Amir Hamzah Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang diterima tim media, bimtek itu dikemas seolah-olah sebagai program peningkatan kapasitas aparatur desa. Namun, sejumlah kepala desa mengaku tidak mendapatkan materi yang bermanfaat dan hanya hadir secara simbolis.
"Kami ikut bimtek tapi kalau ditanya apakah dana desa sudah cair dan apa manfaat dari bimtek ini, kami tidak bisa menjawab. Materinya tidak nyambung, kami pun tak tahu tujuannya apa," ujar salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, para kepala desa menyebutkan bahwa setiap desa mengirim tiga orang peserta—kepala desa dan satu perangkat desa—dengan biaya sebesar Rp10 juta per orang. Dana tersebut dibebankan kepada APBDes masing-masing desa, sehingga total biaya mencapai Rp 30 juta per desa. Jika dikalikan dengan jumlah desa yang mengikuti kegiatan, total dana yang dikeluarkan bisa mencapai miliaran rupiah.
Ketika dikonfirmasi, pihak panitia tidak dapat ditemui di lokasi kegiatan. Upaya menghubungi melalui telepon dan WhatsApp pun tidak membuahkan hasil.
Baca Juga :
Indikasi keterlibatan PMD Kabupaten Padang Lawas Utara dan PMD Sumut semakin menguat karena adanya dugaan pengaturan terstruktur, termasuk penunjukan lembaga penyelenggara yang sama serta adanya surat edaran atau ‘arahan’ dari dinas terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PMD Padangawas Utara maupun PMD Provinsi Sumatera Utara.
Sejumlah pihak kini mendesak agar Polda Sumut segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Disaat Rakyat Hidup Di Bawah Garis Kemiskinan Dan Efisiensi Anggaran, PMD Padang Lawas Utara Dan LPI Gerogoti Dana Desa Miliaran Rupiah Modus BIMTEK Di Hotel dan kalau ini terus dibiarkan, desa-desa akan terus jadi sapi perah. Padahal dana desa itu hak masyarakat untuk pembangunan,” ujar salah satu Rahmadsyah aktivis yang turut memantau kasus ini.**







