Dana SiLPA APBD Kota Medan Tahun 2024 Sebesar Rp105,253 Miliar, Di Saat Ada Guru Honorer Di Gaji Jauh Dibawah UMK

Dana SiLPA APBD Kota Medan Tahun 2024 Sebesar Rp105,253 Miliar, Di Saat Ada Guru Honorer Di Gaji Jauh Dibawah UMK

Photo :Illustrasi APBD

Kabar Medan - Di saat Gaji Guru di Bawah UMK Kota Medan bahkan di turunkan Dana SiLPA APBD Kota Medan Tahun  2024 sebesar Rp105,253 Miliar.

Gaji UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Medan tahun 2025 adalah Rp 4.014.072. Ini naik sebesar 6,5% dari UMK Medan 2024 yang sebesar Rp 3.769.082. 
Peningkatan UMK Medan 2025:

SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran):
SiLPA adalah sisa anggaran yang tidak digunakan setelah semua pengeluaran dan kewajiban dibayarkan dalam satu periode APBD. 

Rahmadsyah Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Guru Honorer Kota Medan mengatakan bahwa Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD Kota Medan di saat gaji guru jauh di bawah UMK menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. 

"SiLPA yang tinggi bisa diinterpretasikan sebagai dana yang tidak digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sementara Guru Honorer Kota Medan Gajinya Jauh di bawah UMK Kota Medan, insentifnya belum cair dan masih mengalami kesulitan ekonomi," ungkapnya, Kamis (12/6/2025)

Lanjut Rahmad mengatakan SiLPA yang tinggi bisa menjadi indikasi bahwa perencanaan anggaran tidak efisien atau terdapat kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru tidak terpakai. 

Ketika SiLPA tinggi sementara masih ada guru yang di gaji di bawah UMK Kota Medan bahkan Insentifnya belum keluar Ini menunjukkan adanya disorientasi prioritas anggaran. 

"Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer Kota Medan justru tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga masalah kemiskinan tetap berlangsung. 

Adanya dugaan Korupsi dan penyalahgunaan anggaran dapat menyebabkan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat menjadi hilang atau tidak digunakan secara efektif.

"Kami menemukan ada guru honorer Kota Medan di gaji Rp 600 ribu perbulan, yang bulan Juni ini dapet Rp 212 ribu," katanya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan tujuh catatan penting terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, diantaranya soal Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), kenaikan biaya tak terduga, capaian pajak restoran, realisasi Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, realisasi Pelayanan Parkir ditepi Jalan Umum, turunnya pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), turunnya realisasi anggaran belanja jalan dan jembatan, irigasi, instalasi, dan jaringan. 

Juru bicara Fraksi PKS Zulham Efendi menegaskan hal ini dalam rapat paripurna tentang penyampaian ‎Pemandangan Umum Fraksi PKS DPRD Kota Medan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2024, di Gedung DPRD Medan, Selasa, 10 Juni 2025.

"‎Setelah Fraksi PKS mempelajari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ada beberapa yang menjadi sorotan antaralain, yang pertama, Menurut laporan keuangan Anggaran Tahun 2024, Dana SiLPA APBD Kota Medan sebesar Rp105,253 Miliar," ujarnya.

Fraksi PKS, kata Zulham,  mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Medan, kenapa SiLPA tahun 2024 begitu besar, dan jika dibandingkan dari dana SiLPA pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 68,680 Miliar.   

"Apa yang menjadi penyebab dan kendala dana SiLPA pada Tahun 2024 lebih besar daripada Tahun 2023? Apa proyeksi terhadap hal ini kedepannya, mohon penjelasannya, " tanyanya.**