Dana SiLPA APBD Kota Medan Tahun 2024 Sebesar Rp105,253 Miliar, Di Saat Ada Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos Dan Hidup Di Bawah Garis Kemiskinan
Photo : Warga Miskin Kota Medan.
Kabar Medan - Di saat warga miskin ada yang tak tersentuh Bansos dan warga miskin hidup di bawah garis kemiskinan Dana SiLPA APBD Kota Medan Tahun 2024 sebesar Rp105,253 Miliar
SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran):
SiLPA adalah sisa anggaran yang tidak digunakan setelah semua pengeluaran dan kewajiban dibayarkan dalam satu periode APBD.
Baca Juga :
Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD Kota Medan di saat warga hidup di bawah garis kemiskinan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
SiLPA yang tinggi bisa diinterpretasikan sebagai dana yang tidak digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sementara sebagian warga masih mengalami kesulitan ekonomi.
SiLPA yang tinggi bisa menjadi indikasi bahwa perencanaan anggaran tidak efisien atau terdapat kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru tidak terpakai.
Ketika SiLPA tinggi sementara warga hidup di bawah garis kemiskinan, ini menunjukkan adanya disorientasi prioritas anggaran.
Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga masalah kemiskinan tetap berlangsung.
Adanya dugaan Korupsi dan penyalahgunaan anggaran dapat menyebabkan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat menjadi hilang atau tidak digunakan secara efektif.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan tujuh catatan penting terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, diantaranya soal Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), kenaikan biaya tak terduga, capaian pajak restoran, realisasi Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, realisasi Pelayanan Parkir ditepi Jalan Umum, turunnya pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), turunnya realisasi anggaran belanja jalan dan jembatan, irigasi, instalasi, dan jaringan.
Juru bicara Fraksi PKS Zulham Efendi menegaskan hal ini dalam rapat paripurna tentang penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKS DPRD Kota Medan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2024, di Gedung DPRD Medan, Selasa, 10 Juni 2025.
"Setelah Fraksi PKS mempelajari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ada beberapa yang menjadi sorotan antaralain, yang pertama, Menurut laporan keuangan Anggaran Tahun 2024, Dana SiLPA APBD Kota Medan sebesar Rp105,253 Miliar," ujarnya.
Fraksi PKS, kata Zulham, mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Medan, kenapa SiLPA tahun 2024 begitu besar, dan jika dibandingkan dari dana SiLPA pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 68,680 Miliar.
"Apa yang menjadi penyebab dan kendala dana SiLPA pada Tahun 2024 lebih besar daripada Tahun 2023? Apa proyeksi terhadap hal ini kedepannya, mohon penjelasannya, " tanyanya.**







