Bapenda Sumut Anggarkan Rp 23 M Untuk Jasa Tenaga Penagih Tunggakan Pajak Di Saat Rakyat Hidup Di Bawah Garis Kemiskinan

Bapenda Sumut Anggarkan Rp 23 M Untuk Jasa Tenaga Penagih Tunggakan Pajak Di Saat Rakyat Hidup Di Bawah Garis Kemiskinan

Photo : Warga Miskin Kota Medan.

Kabar Medan - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan anggaran untuk jasa tenaga penagih tunggakan pajak. Anggaran yang disiapkan untuk belanja jasa itu Rp 23 miliar.

Hal ini diketahui dari Sirup LKPP Sumut dikutip, Senin (9/6/2025). Tender ini memiliki kode RUP 54293118.

Belanja tender menggunakan APBD 2025. Ada 6.448 orang yang akan dibayarkan jasanya menggunakan anggaran ini.

"Menyediakan manajemen tenaga kerja administrasi perkantoran untuk samsat se Sumatera Utara," demikian uraian pekerjaan sebagaimana tertulis dalam LPSE.

Total anggaran untuk tender ini yaitu 23.374.000.000. Pencairan pemegang tender menggunakan e-katalog.

Dikutip dari
 https://www.detik.com/sumut/berita/d-7955289/bappenda-sumut-anggarkan-rp-23-m-untuk-jasa-tenaga-penagih-tunggakan-pajak.

Sementara Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyatakan sekitar 24 juta penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah tersebut mencapai 8,57 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia.

"Saudara-saudara kita masih miskin sekitar 24 juta atau 8,57 persen. Artinya, masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan," kata Agus saat kunjungan kerja di Universitas PGRI Semarang, Selasa (27/5/2025).

Di Kutip dari :
https://www.kompas.tv/ekonomi/596208/wamensos-ungkap-24-juta-rakyat-indonesia-hidup-di-bawah-garis-kemiskinan-3-17-juta-miskin-ekstrem