Proyek TPA Muara Fajar II Belum Selesai Dilelang Kembali, LSM: Kejari Harus Konsisten

Proyek TPA Muara Fajar II Belum Selesai Dilelang Kembali, LSM: Kejari Harus Konsisten

Kabar Sosial - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru diharap LSM menindak lanjuti laporan korupsi masyarakat, dimana sebelumnya ada laporan dugaan penyelewengan pekerjaan beberapa paket proyek di dinas pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, Riau namun belum terdengar ditindak lanjuti.

Sebelumnya lapora ini oleh Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), mengakui kalau laporannya masih "jalan ditempat", semsetinya mengingat tenggang waktu masuknya laporan sampai ke Kejaksaan dan proses audit inspektorat laporan itu dinilainya sudah telalu lama.

"Diduga itu untuk memuluskan rencana Dinas PUPR Pekanbaru melelangkan kembali kegiatan yang sama yaitu melanjutkan pekerjaan yang tidak selesai di TPA Muara Fajar II. yang sebelumnya diduga tidak selesai," jelasnya LSM Penjara Indonesia, Dwiki Zulkarnain, Jumat (12/7/19).

Kabarnya, mentoknya laporan ini karena pihak Kejari masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan dari inspektorat Pekanbaru yang didaulat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Sementara dikonfirmasi Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi terkait statemen dia tempo hari di media, bahwa Dinas PUPR akan melelangkan lanjutan kegiatan pembangunan jalan TPA Muara Fajar II sepanjang 600 meter Indra belum menjawab.

Namun pada salah satu media dia mengaku, "Mestinya udah masuk ulp pak....nanti saya cek, dananya sekitar 1 M," katanya.**