Dinas Pariwisata Kota Medan "Mati Suri", Lemah Ke Pengusaha/Manajemen Hiburan Malam Yang Di Duga Terlibat Narkoba Dan Judi Online

Dinas Pariwisata Kota Medan "Mati Suri", Lemah Ke Pengusaha/Manajemen Hiburan Malam Yang Di Duga Terlibat Narkoba Dan Judi Online

Photo : Dinas Pariwisata Kota Medan.

Kabar Medan -  Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Forum Aktifis Medan mengatakan sebagai fungsi kontrol sosial dan pemerhati kinerja Aparatur Negara meminta  Dinas Pariwisata Kota Medan bersikap tegas terhadap tempat hiburan yang diduga menjadi sarang judi online, peredaran narkoba. Dirinya menekankan tempat hiburan yang beroperasi di Kota Medan harus membawa berkah, mencegah tempat usahanya di jadikan tempat judi online dan peredaran narkoba

"Tentunya untuk Dinas Pariwisata Kota Medan selalu ada kekhawatiran apakah ini bisa mengganggu pariwisata kita? Ya nggak lah. Kalau narkoba dan Judi online itu nggak ada komprominya. Narkoba dan Judi Online harus tegas. Karena wisata yang di inginkan bukan wisata yang seperti itu. Kami ingin pariwisata di Kota Medan  yang betul-betul membawa berkah," ungkapnya, Sabtu (31/5/2025)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa Forum Aktifis Kota Medan (FAM) akan selalu berkoordinasi dengan Pemko Medan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam seperti Heaven Seven KTV & Club yang saat ini Owner-nya DPO kasus Judi Online dan Pegawainya Jadi Terdakwa di "Pesakitan" Negeri Medan, Dia pun prihatin dengan temuan Aparat Kepolisian  saat menggerebek Diskotek yang manajemennya terlibat dalam peredaran Narkoba dan Judi Online di usaha pariwisata hiburan malam..

"Saya sangat-sangat prihatin, dan ini ada di tengah-tengah kita. Kita harus betul-betul memulai di sekeliling kita, karena narkoba dan Judi Online ini sudah sangat merusak sendi-sendi kemasyarakatan kita," terang Rahmad

Rahmad juga mengatakan bahwa dirinya menganggap Dinas Pariwisata Kota Medan "Mati Suri" seakan tak berdaya terhadap pengusaha dan manajemem hiburan malam yang langsung terlibat dalam peredaran narkoba dan Judi online

"Dinas Pariwisata Kota Medan "Mati Suri" tak satupun pengusaha hiburan malam yang di beri sangsi seperti penyegelan dan penutupan kegiatan usaha hiburan malam padahal sudah jelas terbukti mereka mengedarkan narkoba dan menyediakan tempat judi online di lokasi usaha pariwisata hiburan malam," pungkasnya.**