KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Di Saat Rakyat Hidup Di Bawah Garis Kemiskinan

KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Di Saat Rakyat Hidup Di Bawah Garis Kemiskinan

Photo : Paket Bansos Presiden.

Medan -  Informasi yang di himpun awak media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat pandemi COVID-19 pada 2020. Upaya paksa ini dilakukan ketika memeriksa tiga saksi pada Selasa, 27 Mei.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perkara dan mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu, 28 Mei.

Budi menyebut ketiga saksi itu diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka yang dimintai keterangan itu adalah M. Gilang Sasi Kirono selaku Kepala Seksi (Kasi) Bantuan Hukum Div Hukum dan Kepatuhan Bulog; Diding yang merupakan Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos; dan Robin Saputra selaku pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebenarnya, penyidik juga akan memeriksa dua saksi dalam kasus ini. Tapi, mereka minta penjadwalan ulang dan belum tahu kapan pastinya.

Dua saksi yang minta penjadwalan ulang itu adalah Yuli Andhika selaku staf Direktorat pengembangan Sistem Katalog LKPP dan Yulianto Prihandoyo yang merupakan Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat pandemi COVID-19 yang dibagikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Sudah ada tersangka yang ditetapkan, yaitu Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada.

Perbuatan tersangka dalam kasus ini disebut komisi antirasuah membuat negara merugi hingga Rp250 miliar. Angka tersebut nantinya masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.

Pengadaan yang dikorupsi disebut komisi antirasuah mencapai 6 juta paket. Angka ini terbagi menjadi tiga tahapan yakni, tahap tiga, lima, dan enam yang satunya mencapai dua juta paket.**