Heboh, PT Adei Plantation Garap Lahan Sampai Luar HGU

Heboh, PT Adei Plantation Garap Lahan Sampai Luar HGU

Kabar Lingkungan - Heboh, Wakil Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Prov Riau saat sidak menemukan dugaan pelanggaran dalam operasional PT Adei Plantation yang berlokasi di Mandau Duri, Kabupaten Bengkalis, perusahaan diduga melakukan perambahan hutan di luar izin Hak Guna Usaha (HGU).

Sidak ini dlakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dishub, Biro Hukum, Polhut, Satpol PP dan Penyidik PNS Provinsi Riau.

Sementara temuan Pansus terdahulu dari monitoring ada 1,4 juta hektare lahan di Riau ditemukan KPK ada 1,2 juta hektare lahan digarap ilegal. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Pansus monitirong lahan dan KPK terkait adanya penggarapan lahan perkebunan ilegal di Riau.

"Makanya kami mengambil acak termasuk PT Adei. Ini sebagian kecil yang kita tinjau, perusahaan lain yang lebih besar juga ada yang sama sekali tidak punya HGU di Riau ini," ucap Wakil Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Prov Riau Asri Auzar, pada Antara beberap waktu lalu.

Terungkapnya hal ini dati temuan setelah Tim melakukan kroscek ke lapangan secara langsung dicocokkan dengan peta yang ada. Perusahaan ini punya HGU tetapi mereka juga menggarap di luar HGU.

"Artinya mereka tidak bayar pajak. Maka dari itu kita sengaja bawa aparat kehutanan, perhubungan, kepolisian, dan penyidik PNS ke sini," ucapnya.**Ant