Tri Suminarno Pimpin Koperasi Merah Putih Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan
Photo : Tri Suminarno Pimpin Koperasi Merah Putih Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan
Kabar Medan - Berlangsung di Aula Kelurahan Sei Putih Timur 2, Rabu, 28 Mei 2025, telah terbentuk Pengurus Koperasi Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecanatan Medan Petisah Kota Medan.
Terbentuknya Koperasi Merah Putih Sei Putih Timur merupakan upaya Kelurahan Sei Putih Timur II mendukung program Presiden RI, Prabowo Subianto dalam menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia.
Baca Juga :
Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah Periode 2025 s/d 2025
Dewan Pengawas :
Ketua : Arizona Xaverius Siregar
Anggota : Agus Andriadi
Anggota : Hotman Batu Bara
Pengurus Koperasi Merah Putih SPT2
Ketua : Tri Suminarno
Wakil Ketua Bidang Usaha : Khairul Saleh Lubis
Wakil Ketua Bidang Anggota : Muhammad Aryanto
Sekretaris : Putri Dayana Tarigan
Bendahara : Andini Ardiyani Ningsih
Seperti diketahui, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Dari Istana Negara, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.**







