Satpol PP Di Minta Segel Bangunan Tanpa PBG Ex Swalayan Darussalam "Abaikan" Surat Lurah Babura Sunggal Kecamatan Medan Sunggal 

Satpol PP Di Minta Segel Bangunan Tanpa PBG Ex Swalayan Darussalam "Abaikan" Surat Lurah Babura Sunggal Kecamatan Medan Sunggal 

Photo : Bangunan Ex Swalayan Darussalam di Jalan Sei Batang Hari Kota Medan.

Kabar Medan - Seperti Kebal Hukum Pemilik Bangunan Ex Darussalam masih tetap membangun walaupun sudah disurati oleh Lurah Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal untuk menghentikan pekerjaan karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara meminta Satpol PP untuk menyegel bangunan tersebut karena Tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung

"Kita Minta di Segel saja bangunan tersebut, tidak ada yang kebal hukum, apalagi sudah di himbau oleh pihak kelurahan babura Sunggal namun pemilik bangunan tidak menggubris, inikan pelecehan terhadap pak lurah sebagai perpanjangan tangan Bapak Walikota Medan di tingkat kelurahan," ungkapnya, Rabu (28/5/2025)

Rahmad juga mengatakan sebagai warga Kota Medan yang melaksanakan fungsi Kontrol Sosial berharap agar organisasi perangkat daerah (OPD) menertibkan gedung yang dibangun tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung di daerah ini.

"Kami berharap Penertiban bangunan tanpa PBG ini harus dilakukan secara masing  kolaborasi antara OPD terkait dengan pihak kecamatan setempat," ujarnya.

Sebab, kata dia lagi, peran kewilayahan diperlukan untuk menertibkan bangunan tanpa memiliki PBG dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan dirinya  juga meminta agar pemilik bangunan yang akan berdiri harus disertai dengan pemasangan plang PBG di tempat yang mudah terlihat sesuai bentuk bangunannya di Kota Medan.

"Kami sebagai Kontrol Sosial berharap ada upaya Pemko Medan untuk menghindari kebocoran PAD serta berkoloborasi meningkatkan PAD agar Pemkot Medan bisa melaksanakan pembangunan kota," pungkasnya.

Awak media mencoba mewawancarai Pemilik Bangunan di lokasi, namun yang ada hanya pekerja di lokasi bangunan.**