Di Duga Abai K3, Komisi 2 DPRD Kota Medan Di Minta Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Tewasnya Operator Crane Non ASN Dinas SDABMBK Kota Medan

Di Duga Abai K3, Komisi 2 DPRD Kota Medan Di Minta Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Tewasnya Operator Crane Non ASN Dinas SDABMBK Kota Medan

Photo : Crane milik Dinas SDABMBK Kota Medan.

Kabar Medan - Tewasnya Ginda Maratua Tambunan (32) seorang operator crane Non ASN Dinas SDABMBK Kota Medan, di Jalan Mandala By Pass pada Jumat (2/5/2025) harusnya mendapat Perhatian dari Komisi 2 DPRD Kota Medan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat memanggil Dinas Bina Marga Kota Medan dan Dewan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) di duga karena kelalaian dalam menjalankankam K3 saat bekerja.

“Ini hal yang merupakan sangat buruk dan mengejutkan kita, bahwa SDABMBK Medan sebagai dinas yang mendapat anggaran, seharusnya concern (Focus) pada Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), oleh karena itu kami meminta Komisi 2 DPRD Kota Medan melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait tewasnya pekerja saat bekerja," ungkap Rahmad  Aktifis yang tergabung dalam Forum Aktifis Medan (FAM) Selasa (27/5/2025).

Lanjut Rahmat Persoalan K3 jangan di anggap sebelah mata oleh Dinas SDABMBK Kota Medan bahkan perusahaan pemenang tender sehingga menyebabkan tewasnya pekerja

“Kamisi 2 DPRD Medan bisa berkoloborasi dengan Dewan K3 Sumatera Utara untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak) untuk melihat penyebab apakah ini katagori kelalaian atau kealpaan,” katanya.

Rahmat juga mengatakan bahwa dirinya menduga tidak ada pejabat K3 yang mendampingi 
setiap melakukan proses pengerjaan sehingga menyebabkan pegawai operator Crane SDABMBK Kota Medan, itu Tewas kesetrum listrik.

“Hal yang menyakitkan bagi saya sebagai Aktifis Pemerhati Buruh atas kelalaian ini, seharusnya ada Pejabat K3 yang mendampingi setiap melakukan proses pengerjaan. Untuk itu kami minta Komisi 2 DPRD Kota Medan berkoloborasi dengan Dewan K3 Sumatera Utara untuk melakukan RDP untuk mengetahui dimana kesalahan yang terjadi dan merekomendasikan untuk langkah-lanhkah edukasi, monitoring dan penindakan,” sebutnya

Rahmad juga  juga menyampaikan, pihaknya akan meminta Komisi 2 DPRD Kota Medan untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam menindak pihak-pihak yang lalai atau dengan sengaja membiarkan ‘tragedi’ itu terjadi.**