Tingginya Biaya Pendidikan di Sumatera Utara, Mimpi Buruk Tahun Ajaran Baru Bagi Buruh Miskin Ekstrem

Tingginya Biaya Pendidikan di Sumatera Utara, Mimpi Buruk Tahun Ajaran Baru Bagi Buruh Miskin Ekstrem

Photo : Warga Medan Petisah, Kota Medan di Sumatera Utara.

Kabar Medan - Di saat 4 Wakil Ketua DPRD Sumut Dapat Jatah 4 Mobil Dinas Baru senilai Rp 6,4 Milyar di saat itu Tahun Ajaran Baru adalah mimpi buruk bagi buruh Miskin Ekstrem.

Tahun ajaran baru seringkali menjadi masa sulit bagi buruh Miskin ekstrim dengan kondisi ekonomi lemah, terutama karena biaya-biaya sekolah yang cukup besar. 

Biaya pendaftaran, uang pangkal, uang SPP bulanan, seragam, buku, dan alat tulis bisa menjadi beban berat.

Awaluddin Pane Ketua DPW Serikat Buruh Kharisma Sumatera Utara mengatakan bahwa untuk tahun ajaran baru Pekerja Buruh terasa sekali apalagi kalau dua anaknya sama sama tamat SMP dan SMA.

"Saat ini anak Pekerja Buruh yang akan masuk  universitas harus mencari utangan kesana kemari karena biaya kuliah sangat luar biasa., bagaimana Pekerja Buruh akan menikmati Generasi Emas sesuai ke ingin Pemerintah," ungkapnya, Minggu, (25/5/2025)

Buruh miskin ekstrem adalah buruh atau pekerja yang bekerja, namun tidak mampu mengangkat dirinya dan keluarganya keluar dari garis kemiskinan.

Kondisi ini sering terjadi di negara-negara berkembang, di mana kemiskinan ekstrem sebagian besar disebabkan oleh orang-orang yang bekerja, meskipun tidak memiliki akses yang cukup terhadap pekerjaan yang layak. 

Buruh miskin ekstrem biasanya memiliki ciri-ciri seperti:

Tidak memiliki aset produksi sendiri:

Buruh ini biasanya bekerja dengan upah rendah dan tidak memiliki tabungan sebagai penyangga ekonomi keluarga. 

Bekerja di sektor informal:

Mereka sering bekerja di sektor informal dan tidak memiliki jaminan sosial yang memadai. 

Sulit memenuhi kebutuhan dasar:

Mereka memiliki kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, dan pendidikan. 

Contoh buruh miskin ekstrem antara lain buruh tani, buruh serabutan, buruh nelayan, dan buruh industri kecil. Orang-orang ini biasanya bekerja dengan upah rendah dan tidak memiliki akses terhadap pekerjaan yang lebih stabil dan dengan pendapatan yang lebih tinggi. 

Secara umum, buruh miskin ekstrem adalah kelompok pekerja yang meskipun bekerja, namun tetap berada di bawah garis kemiskinan. Mereka menghadapi berbagai tantangan dalam memenuhi kebutuhan dasar dan memiliki kesulitan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.**