21 Positif Narkoba, Forum Aktifis Medan Minta Pemko Medan Segel D' Red KTV & Club Karena Di Duga Sarang Narkoba

21 Positif Narkoba, Forum Aktifis Medan Minta Pemko Medan Segel D

Photo : Johan Merdeka Aktifis yang tergabung dalam Forum Aktifis Medan

Kabar Medan -  Penggerebekan yang di lakukan Oleh Polda Sumatera Utara yang menyasar D' Red KTV & Club yang berlokasi di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis malam (15/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB mendapat dukungan penuh dari Forum Aktifis Medan (FAM)

Johan Merdeka Aktifis yang tergabung dalam Forum Aktifis Medan. Mengatakan bahwa dirinya mendukung polda sumut untuk menutup dan memproses pemilik D'Red & KTV Club, begitu juga tempat hiburan hiburan malam lainnya agar dilakukan gebrakan dan tindakan yang sama, karena di duga tempat tempat hiburan malam lainnya dijadikan tempat ajang peredaran dan penyalahgunaan narkotika

"Sumut Darurat Narkoba, kita dukung Kapoldasu untuk melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam dijadikan tempat ajang peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ungkapnya, Minggu (18/5/2025)

Lanjut Johan Merdeka mengatakan Forum Aktifis Medan (FAM) meminta Pemko Medan menyegel D'Red & KTV Club karena di duga ada peredaran narkoba di hiburan malam tersebut.

"Forum Aktifis minta Pemko Medan Segel D'Red & KTV Club dalam rangka Penegakan Perda Perwal tentang kepariwisataan karena sudah ada yang positif narkoba dan dugaan peredaran narkoba yang melibatkan manajemen," katanya 

Rahmadsyah yang juga  tergabung Forum Aktifis Medan mengatakan bahwa Dinas Pariwisata Kota Medan harusnya melakukan monitoring secara rutin terhadap usaha pariwisata khususnya hiburan malam untuk memastikan kepatuhan terhadap Perda No. 4 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Walikota Medan No. 29 Tahun 2014 tentang TDUP

"Lemahnya Dinas Pariwisata Kota Medan dalam menjalankan tupoksinya terhadap monitoring hiburan malam yang ada di Kota Medan sehingga maraknya dugaan peredaran narkoba di hiburan malam," katanya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap praktik peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Kali ini, penggerebekan menyasar D' Red KTV & Club yang berlokasi di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis malam (15/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa pengungkapan ini tidak hanya membidik pelaku lapangan, tetapi juga menyeret unsur manajemen tempat hiburan malam tersebut.

“Pada Kamis malam, sekitar pukul 23.00 WIB, anggota kami berhasil mengungkap jaringan peredaran ekstasi yang melibatkan langsung pihak manajemen D’ Red KTV & Club,” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang diamankan. Salah satunya adalah seorang pramusaji (waitress) yang diduga sebagai pelaku penjualan ekstasi kepada pengunjung. Sementara dua lainnya merupakan petugas keamanan yang diduga menghalangi proses penangkapan oleh aparat.

“Barang tersebut dijual oleh waitress yang mengambilnya dari seseorang di lobi. Kami sedang memburu pemasok ekstasi tersebut. Dua petugas keamanan juga turut diamankan karena menghalang-halangi petugas. Setelah diperiksa, keduanya diketahui direkrut tanpa mengikuti prosedur standar,” kata Calvijn.**