Muhammad Rafl : Kalau Tak Bisa Di Tegakkan, Hapus Saja, Ngabisin Anggaran Saja

Pembiaran Pelanggaran Perwal 13 Tahun 2016 & Perda Nomor 9 Tahun 2016 Oleh Pengusaha Jalan Pukat 2 Kecamatan Medan Tembung,

Pembiaran Pelanggaran Perwal 13 Tahun 2016 & Perda Nomor 9 Tahun 2016 Oleh Pengusaha Jalan Pukat 2 Kecamatan Medan Tembung,

Photo : Muhammad Rafli

Kabar Medan - Kemacetan di Jalan Pukat 2 Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung sudah menjadi sorotan masyarakat sekitar karena banyaknya pengusaha pengangkutan yang melanggar aturan tersebut.

Muhammad Rafli mengatakan sudah jelas ada Tiang muatan 3000 Kg dilarang masuk tapi para Pengusaha tetap saja bandal, itu di karena tidak ada tindakan Tegas Dari Satpol PP Dan Dishub Medan serta anggota DPRD Medan. 

"Karena setiap masyarakat yang melintasi wilayah sana selalu macet, Karena terhalang oleh truck yang melebihi kapasitas 
untuk itu segera tegakkan aturan yng semestinya, jangan membuat amarah masyarakat sekitar sana, jangan ada main main belakang para pemangku jabatan seakan-akan tidak ada terjadi apa apa, kalian di Gaji oleh rakyat maka bekerjalah, selayaknya Wakil Rakyat, bukan diam, dan duduk tenang di kursi Wakil Rakyat kalau tidak bisa lagi menegakkan Perda Nomor 9 Tahun 2016 Hapus saja," ungkap Rafli di dampingi tutur Masyarakat Sekitar, Jum'at (16/5/2025)

Lanjut Muhammad Rafli yang juga Aktivis Muhammadiyah mengatakan bahwa Perwal 13 Tahun 2016 & Perda Nomor 9 Tahun 2016 yang telah di buat oleh Walikota Dan DPRD Medan harus di tegakkan, karena dirinya melihat para pengusaha di sana bandal terhadap Peraturan yang telah dibuat

'"Saya bersama warga meminta Satpol PP Dan Dishub Kota Medan segera tertibkan Para pengusaha pengusaha yang bandal terhadap aturan yang telah di buat Walikota Medan dan DPRD Medan, kalau tidak bisa di tegakkan lagi hapus saja, bagi saya membuang buang anggaran saja kalau tidak di jalani," katanya

Tokoh Pemuda Sekitar juga angkat bicara dengan meminta kepada Anggota DPRD Medan,Satpol PP, Dishub Kota Medan untuk Segera turun dan tertibkan karena telah menyalahi aturan.

"Kalau tidak bisa di tertibkan izin kan kami Pemuda dan Masyarakat sekitar menertibkan agar kami tahu tidak ada Wakil kami di atas sana," pungkasnya.**