Terdakwa ASN Di Riau Kasus Penipuan, GMPC Sumut Geruduk PN Lubuk PAKAM Kelas 1 A Pancur Batu 

Terdakwa ASN Di Riau Kasus Penipuan, GMPC Sumut Geruduk PN Lubuk PAKAM Kelas 1 A Pancur Batu 

Photo : Terdakwa ASN Di Riau Kasus Penipuan, GMPC Sumut Geruduk PN Lubuk PAKAM Kelas 1 A Pancur Batu 

Kabar Medan - Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara (GMPC Sumut) melaksanakan aksi unjuk rasa terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bisa masuk PNS yang di lakukan oleh terdakwa Ummul Khoir yang saat ini sedang menjalankan sidang di Pengadilan Negri Lubuk Pakam Kelas 1 A Sumut Cabang Pancur batu Deli Serdang.

Dedi Harvisyahari selaku orator menyatakan meminta dan memohon kepada jaksa penuntut umum Enrico Abianto Lumban Tobing, SH yang di dampingi oleh Richisandi Sibagariang,SH selaku Kasubsi Intel cabang kejaksaan negri Deli Serdang cabang Lubuk Pakam untuk menghukum seberat beratnya terdakwa atas nama Ummul Khoir yang telah banyak melakukan penipuan dan penggelapan terhadap masyarakat / korban yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dedi mengatakan bahwa adapun modus operandi terdakwa adalah bisa memasukkan korban masyarakat menjadi ASN di lingkungan pemerintahan Di Riau maupun di Medan.

Peserta aksi massa di terima dan berdiskusi dengan ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut Muhammad Nuzuli, SH.

Sidang berlangsung secara daring sehingga menimbulkan kekecewaan dari korban yang juga saksi atas perkara tersebut ,Mukhlis SH.

"Saya sangat kecewa dengan sidang daring ini, mengingat korban terdakwa Ummul Khoir ini cukup banyak , hanya saya yang melaporkan kasus ini sehingga saat ini sudah memasuki sidang di pengadilan negeri pancur batu ini, " sesal Mukhlis ,SH.

"Kan anda lihat aksi di depan pengadilan negeri cabang Pancur Batu, element masyarakat meminta pelaku Ummul Khoir ini di hukum maksimal dan kehadiran saya di persidangan ini juga meminta agar jaksa juga bisa menyeret anak terdakwa yang menikmati hasil tipu gelap orang tuanya" tegas Mukhlis SH.

Lanjut dirinya mengatakan "Seharusnya terdakwa di hadirkan dan dapat di lihat khalayak ramai di persidangan ,ini juga sebagai bentuk agar masyarakat was was terhadap terdakwa Ummul Khoir yang bukan hanya di Sumatra Utara namun di pekan baru pun melakukan aksi penipuan terhadap masyarakat dengan iming iming masuk PNS dengan modus terdakwa ini masih menjadi ASN di lingkungan Pemprov Riau," kata Mukhlis lagi.

Tambah Muchlis mengatakan, "Saya berharap masyarakat mewaspadai orang orang yang HBB mengaku bisa memasukkan anaknya sebagai ASN, itu tidak benar dan modus penipuan semata," pungkasnya.*