Lemahnya Monitoring, Di Temukan Prostitusi Di Duga Berkedok Massage SPA, Kadis Pariwisata Kota Medan Ngapain Aja??
Photo : Akun Spa Vampire
Kabar Medan – Diduga berkedok layanan massage dan spa, The Vampire Spa yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, disinyalir menyediakan praktik prostitusi terselubung dan minuman beralkohol. Dugaan ini mencuat ke publik sejak Senin (5/5/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tempat spa ini menawarkan layanan "full service" atau "paket komplit" dengan tarif yang disebut mencapai enam ratus ribu rupiah. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis dengan kedok layanan refleksi dan perawatan tubuh.
Menanggapi hal ini, Awaluddin Harahap Sekretaris LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan untuk bertindak tegas. Ia menekankan bahwa praktik semacam ini bertentangan dengan visi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang ingin menjadikan Kota Medan sebagai kota yang berkah, maju, dan kondusif.
“Kadis Pariwisata Kota Medan ngapain aja, dimana pengawasan Dinas Pariwisata, kok ada Prostitusi Berkedok Spa di Kota Medan," ungkapnya, Selasa (13/5/2025)
Baca Juga :
Ia berharap, laporan ini sampai ke telinga Wali Kota agar segera mendapat penanganan yang serius. “Semoga ini sampai kepada Wali Kota sehingga mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Dirinya juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dan tidak membiarkan praktik penyakit masyarakat berkembang di tengah kota.
“Dan kepada aparat terkait kita minta untuk segera menindak sesuai dengan tupoksinya,” tandasnya.
Dirinya berharap Kota Medan memiliki Kadis Pariwisata yang peduli dan mau bekerja agar Prostitusi Berkedok SPA bisa di tindak tegas.
"Kita butuh Kadis Pariwisata yang tegas dan serius bekerja jangan hanya duduk di meja ber AC menikmati TPP tinggi, menutup segala bentuk praktik maksiat terselubung di Kota Medan," pungkasnya
Sementara Anggota DPRD Kota Medan Komisi I, Robby Barus meminta pihak terkait untuk menindak The Vampire Spa yang diduga menyediakan praktik prostitusi dan minuman beralkohol.
Atas dugaan tersebut, The Vampire Spa yang terletak di Jalan. Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan. Medan Sunggal, Kota Medan telah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, seperti praktisi hukum, organisasi masyarakat, dan kini Anggota DPRD Kota Medan, Robby Barus turun tangan menyoroti dugaan itu.
Kepada awak media, Jumat (9/5/2025), Robby Barus menegaskan dugaan adanya praktik prostitusi dan menyediakan minuman beralkohol di The Vampire Spa harus ditertibkan.
“Harus ditertibkanlah itu. Mereka bekerjalah untuk menertibkan itu. Satpol PP lah dulu, dinas pariwisata, dan polisi,” tegas Robby.
Menurut Ketua fraksi Partai PDI Perjyangan tersebut dugaan seperti ini jangan berlarut dibiarkan karena akan berdampak buruk bagi masyarakat.
“Kalau ada pembiaran itu bisa menjamur menjadi penyakit masyarakat itu nanti,” jelasnya.
Dan dugaan adanya terapis di bawah umur yang bekerja di The Vampire Spa, menurut Robby hal itu dapat dipidanakan.
“Apa boleh itu terapisnya di bawah umur, ada pidananya. Mana boleh itu terapis di bawah umur, bisa dipidana itu. Sama dengan perdagangan manusia itu. Jangan dibiarkan,” tandasnya.**







