Kasus Penganiayaan Diselesaikan Secara Damai, Pelapor Apresiasi

Kasus Penganiayaan Diselesaikan Secara Damai, Pelapor Apresiasi

Polsek Siberida Selesaikan Perkara Penganiayaan Secara Kekeluargaan.

INHU - Penyelesaian perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kecamatan Siberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau diselesaikan secara damai diapresiasi pelapor.

Polisi, dalam penyelesaian perkara yang berkeadilan melalui restorative justice (RJ) tidak luput melibatkan dua fihak berperkara dengan tujuan tercapainya keadilan bagi semua fihak.

Penyelesaian perkara dugaan penganiayaan secara damai melalui RJ di Mapolsek Siberida, Jumat (2/5) sekira pukul 20.00 WIB dibenarkan dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siberida Kompol Hendri Suparto dan Kanit Reskrim, AKP Jomson Sitompul. "Alhamdulillah akhirnya kedua fihak berperkara sudah ikhlas berdamai, kita fasilitasi," Kapolres Inhu melalui Kanit Reskrim, Sabtu (3/5) membenarkan.

Kata Jomson, penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan secara Restorative Justice kali itu mengacu pada program pioritas Kapolri setelah masing-masing fihak bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Fakta integritas perdamaian secara kekeluargaan itu, fihak ke II (terlapor) berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari dan fihak ke II mengakui kesalahannya sekaligus meminta maaf kepada fihak I (pelapor) dan kedua fihak bersedia untuk tidak saling menuntut secara hukum. "Penyelesaian perkara secara Restorative Justice sesuai dengan Promoter Kapolri dan pertimbangan yang berkeadilan," sambung Kanit.

Sebelumnya dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi pada hari kamis (2/5) sekira pukul 21.30 Wib di jalan poros Dusun Sukajadi RT 006 RW 002 Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida dilakukan Muslimin terhadap korban atas nama Abdul Malik Razak dan berujung Laporan Polisi nomor: LP/B/22/IV/ 2025/SPKT/Polsek Seberida/Res–Inhu/Polda Riau, 02 April 2025.

Untungnya kedua belah fihak bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan melakukan perdamaian difasilitasi Penyidik lewat program RJ dan diapresiasi pelapor. "Saya sampaikan terimakasih kepada Polsek Siberida atas segala upaya dan kerja kerasnya dalam melayani Masyarakat sebagai penegak hukum," ucap pelapor mengapresiasi. (San).