Lamban Tuntaskan Kasus Limbah Cooling Pond Meno GS North Menggala!  Warga Menggala 25 Mengancam Akan Aksi Unjuk Rasa

Lamban Tuntaskan Kasus Limbah Cooling Pond Meno GS North Menggala!  Warga Menggala 25 Mengancam Akan Aksi Unjuk Rasa

Rohil  -- Warga Menggala Kilo Meter 25 Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir -Riau akan mengancam melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran . Langkah ini disebabkan lambannya penanganan atas pencemaran limbah dari Cooling Pond Meno GS Menggala Utara diareal kebun kelapa sawit milik warga.

Hal ini diungkapkan warga Tentara Menggala Sakti sebagai ahli waris Mawarni selaku pemilik lahan kebun sawit yang dicemari limbah meminta pertanggungjawaban PT. PHR agar menyelesaikan pemulihan lahan dan membayar kerugian dampak limbah cair di Cooling Pond di Menggala North GS.

Dikatakan Army, permasalahan tersebut sudah disampaikan dari semenjak tahun 2020 lalu dan baru dilakukan peninjauan Pihak PHR, Pihak PGPA Balam Camp bersama Perangkat Desa ke titik lokasi pada 13 Februari 2025 namun sampai sekarang belum ada tindakan lanjutan dari pihak PT PHR dan bahkan terkesan saling melepar permasalahan alias tutup mata.

“Untuk itu kami sepakat akan melakukan aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat ini, kami akan menuntut Pihak PHR dan pengawas Cooling Pond di Menggala North GS agar segera melakukan pemulihan lahan yang tercemar. Ucap Armi selaku Ahli Waris pemilik lahan. Rabu 16 April 2025.

Masih dilanjutkan Army, kenapa hal ini kami akan melakukan mengingat tindak lanjut hasil diskusi oleh Pihak PHR tidak ada keputusan yang jelas serta Arahan lanjutan penanganan dari pimpinan PT PHR. Inti dari pencemaran limbah diareal lahan kebun kami ini diamkan begitu saja. Jelasnya kami yang merasa dirugikan tidak akan tinggal diam. Apalagi hasil kebun kelapa sawit tidak bisa diambil

Kasus sebelumnya pencemaran limbah dilahan perkebunan sawit didusun 5 Menggala KM.25 Kepenghuluan Menggala Sakti milik Mawarni sudah berjalan kurang lebih 5 tahun lamanya, aliran limbah cair berwarna kehitaman dari rembesan Cooling Pond Meno GS North menggenang diareal lokasi lahan masyarakat belum juga teratasi.

Informasi ini juga dibenarkan oleh ahli waris pemilik lahan Army Hasym kepada awak media menjelaskan adanya peninjuan dari pihak PT.PHR bersama perangkat desa ketitik lokasi pada 13 Februari 2025. "Orang phr udah turun 1 minggu yang lalu meninjau lahan yang terkena limbah. Mereka butuh waktu untuk membahas limbah". Kata Army melalui pesan WhatsApp.Senin 24 Februari 2025.

Sementara tanggapan dari Humas PT PHR Pusat Yulia Rintawati melalui WhatsApp pribadinya menjawab pertanyaan awak media, kami belum bisa memberikan tanggapan, karena perlu data posisi dimana limbah seperti apa, dan pemilik lahan siapa, agar kami tidak salah memberikan tanggapan. kami cek ke lapangan dulu ya. Pungkasnya.