Kado Pahit Awal Tahun 2025, Kadis Kebudayaan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Di Tahan, Selanjutnya Kadiskominfo Sumatera Utara, Sumut Darurat Korupsi

Photo : Sumut Darurat Korupsi
KabarMedan - Masih segar di ingatan warga Sumatera Utara Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara, Zumri Sulthony ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut). Dia diduga terlibat korupsi kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namo Rambe, Deliserdang Tahun 2022, selanjutnya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), menahan mantan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sumut Ilyas Sitorus terkait kasus korupsi pengadaan software.
Baca Juga :
lyas Sitorus sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakan digital dan media pembelajaran tingkat SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Proyek yang berlangsung pada tahun 2021 itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar.
"Kita menahan tersangka IS atas dugaan korupsi pekerjaan belanja software," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar, melansir dari Antara, Sabtu (12/4/2025).
Awaluddin Harahap Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan dengan di tangkapnya dua pejabat setingkat Kepala Dinas hanya berselang beberapa bulan membuktikan bahwa Sumut Darurat Korupsi
"Sumut Darurat Korupsi bang, dalam waktu berdekatan Kadis di Sumut di tangkap," ungkapnya, Sabtu (12/4/2025).
Lanjut Awal mengatakan, Perilaku korupsi di negeri ini telah menjalar ke seluruh lini kehidupan dan prosesnya berjalan secara sistematis serta terstruktur. Sehingga, tidak ada lagi ruang kekuasaan dan birokrasi yang tidak tercemar virus korupsi ini.
"Karena itu, realita sosial tersebut layak kita sebut sebagai keadaan darurat korupsi," pungkasnya.**