Malas Ngantor, Muhammad Nuh. SH, Wakil Bendum PASU Minta Walikota Medan Copot Lurah Suka Damai Ibnu Fahreeza, S.E
Photo : Muhammad Nuh Wakil Bendahara PASU
KabarMedan - Muhammad Nuh. SH, Wakil Bendahara Umum PASU mengapresiasi langkah Wali Kota, Rico Waas yang menonaktifkan Camat Medan Polonia.
"Langkah cepat yang diambil Wali Kota Medan untuk menonaktifkan sementara Camat Medan Polonia sudah tepat sekali," ungkapnya Rabu, (28/3/2025).
Baca Juga :
Karena itu, lanjut Muhammad Nuh menjelaskan, secara khusus ia mengapresiasi Wali Kota Medan atas sikap tegasnya teradap aparatur jajarannya yang tak disiplin.
"Langkah Wali Kota sudah tepat sekali. Mengapa demikian, karena ketidakdisiplinan camat dan aparatur lainnya berdampak buruk terhadap pelayanan publik," jelasnya
Lanjut Muhammad Nuh mencontohkan "Ada beberapa kegiatan yang tidak pernah di hadiri misalnya city vew, mediasi di kantor liurah dan terakhir di kantor camat yang di hadiri kakankemenag, ketua majelis ulama indonesia kota medan dan ketua bwi kota medan membahasa persoalan lahan bersama masyarakat selalu di wakilkan kasi trantib rizky lubis," ujarnya.
Apalagi, ungkap Muhammad Nuh, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, kepala daerah merupakan Pembina pelayanan publik.
"Untuk level pemda, yang bertindak selaku pembina pelayanan publik adalah kepala daerah. Pembina mempunyai tugas melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dari penanggung jawab sesuai dengan Pasal 6 angka (2) dan (3) UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," katanya
Lanjut Muhammad Nuh mengatakan bahwa langkah tegas Wali Kota Medan ini juga merupakan warning atau peringatan bagi aparatur lainnya, seperti Lurah Suka Damai Kecamatan Medan Polonia Bapak Ibnu Fahreeza, S.E yang malas ngantor
"Kami menemukan Lurah Suka Damai Kecamatan Medan Polonia Bapak Ibnu Fahreeza, S.E malas ngantor, kami minta di copot juga oleh Walikota Medan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar dinonaktifkan dari jabatannya menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Medan, Rico Waas pada hari Rabu 20 Maret 2025 di Kantor Camat Medan Polonia.
Hasil sidak tersebut mengungkapkan bahwa Camat Medan Polonia tidak hadir di kantor hingga lebih dari satu jam setelah jam kerja dimulai.
Saat itu, Wali Kota yang tiba di Kantor Camat Medan Polonia Pukul 08.10 WIB terpaksa menunggu hingga pukul 09.20 WIB, tetapi camat tak kunjung datang.**







