Tidak Pantas Gaya Tengik Dan Preman Jadi Anggota Dewan, Cucu Senior PDI Perjuangan, Minta PAW DRGS

Tidak Pantas Gaya Tengik Dan Preman Jadi Anggota Dewan, Cucu Senior PDI Perjuangan, Minta PAW DRGS

Photo :Teuku Akbar bersama Trimedya Panjaitan.

Kabar Medan - Teuku Akbar Cucu Senior PDI Perjuangan Sumatera Utara Ayahanda Syamsul Hilal menyoroti persoalan "Adu Jotos" Anggota DPRD Kota Medan David Roni Sinaga (DRS) dengan Dodi Simangunsong.

"Harusnya mereka Adu gagasan untuk mensejahterakan rakyat bukan "Adu Jotos", ini jelas melanggar AD/ART Partai dan Kode Etik DPRD Kota Medan, oleh karena kami minta DRS di PAW, tidak pantas gaya tengik bergaya preman," ungkapnya, Selasa (29/3/2025).

Lanjut Teuku Akbar mengatakan ; "Kalau lah bukan termasuk langgar kode etik, dimananya yang tidak langgar kode etik, karena sama anggota dewan, harus tetap sportip dan tegak prinsip," pungkasnya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Perseteruan Dua Anggota DPRD Kota Medan yang sempat viral karena berkelahi di toilet lantai III DPRD Medan, yakni David Roni Ganda Sinaga (Fraksi PDIP) dan Dodi Robert Simangunsong (Fraksi Demokrat) berakhir dengan kata damai. Keduanya sepakat untuk berdamai setelah diperiksa dan di mediasi secara langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan, Lailatul Badri.

"Kemarin keduanya sudah kita mintai keterangan dan sudah kita mediasi. Hasilnya, keduanya sepakat untuk berdamai. Setidaknya ini merupakan langkah awal yang baik, sebab masalah ini sudah menjadi konsumsi publik dan mendapatkan perhatian besar dari lapisan masyarakat," ucap Lailatul Badri kepada Sumut Pos, Selasa (25/3/2025).

Dikatakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Laila itu, dari hasil pemeriksaan keduanya, benar bahwa memang sempat ada perselisihan diantara David Roni Ganda Sinaga dengan Dodi Robert Simangunsong di toilet lantai III DPRD Medan.

"Kita sangat menyayangkan kejadian ini, dan hal itu sudah kita sampaikan saat melakukan mediasi terhadap keduanya. Kita tegaskan kepada keduanya agar kejadian seperti ini jangan sampai pernah terulang lagi," tegasnya.

Selanjutnya, Lailatul Badri mengatakan bahwa setelah keduanya sepakat untuk berdamai, masalah ini pun telah diserahkan dari Badan Kehormatan DPRD Medan ke masing-masing fraksi, dalam hal ini Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat sebagai perpanjangan tangan dari masing-masing partai.

"Jadi saat ini proses di BKD (Badan Kehormatan DPRD) sudah selesai. Masalah ini sudah kita serahkan ke masing-masing fraksi, nanti masing-masing fraksi yang akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang terdapat di masing-masing partai," ujarnya.

Lailatul Badri pun meminta semua pihak, termasuk masyarakat untuk bersabar dan menunggu proses yang dilakukan oleh masing-masing fraksi.

"Sebab kalau bicara sanksi, itu kewenangannya ada di masing-masing partai, bukan di Badan Kehormatan DPRD Medan, jadi jangan salah kaprah. Selaku Badan Kehormatan Dewan, tugas kita hanya memeriksa dan menyampaikan hasil pemeriksaan itu kepada masing-masing fraksi untuk mereka tindaklanjuti. Intinya kita sangat menyesalkan kejadian ini dan kita minta agar kedepan tidak terulang lagi, hal ini sudah kita sampaikan ke Fraksi PDIP maupun Fraksi Demokrat," pungkasnya.*"