Jatuhkan Marwah Lembaga, FAM Minta Partai Demokrat Ikuti Langkah PDIP Untuk PAW Anggota Dewan Yang Berkelahi Di Bulan Ramadhan

Jatuhkan Marwah Lembaga, FAM Minta Partai Demokrat Ikuti Langkah PDIP Untuk PAW Anggota Dewan Yang Berkelahi Di Bulan Ramadhan

Photo : Partai Demokrat dan Partai PDI Perjuangan

Kabar Medan - Forum Aktifis Medan meminta Ketua Partai Demokrat Kota Medan mengikuti langkah PDI Perjuangan Kota Medan untuk mengusulkan agar Kadernya yang duduk di DPRD Kota Medan untuk di lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) karena sudah 'Adu Jotos" pada saat Umat Islam melaksanakan puasa di bulan Ramadhan.

"FAM berharap Partai Demokrat Kota Medan mengikuti langkah PDIP Kota Medan mengusulkan PAW kepada Kadernya yang adu jotos dan Viral di tonton masyarakat luas dan ini menjatuhkan wibawa DPRD Medan apalagi terjadi di bulan Ramadhan," ungkap Rahmadsyah di dampingi Bang Bhoy dan Johan Merdeka, Senin (22/3/2025)

Sebelumnya di beritakan, dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Partai PDIP, 21 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kota Medan mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumut dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk melakukan evaluasi dan melakukan Pergantian Antar Waktu terhadap David Roni Ganda Sinaga.

Permintaan itu disampaikan buntut dari perbuatan David Roni yang terlibat adu jotos dengan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, yang terjadi pada Selasa 18 Maret 2025 lalu. 

“Aturan ini sudah tertulis dan jelas melanggar AD/ART partai. Kami sangat menyesali tindakan salah satu kader Fraksi PDIP tersebut. Di sini kami sudah sepakat seluruh PAC PDIP Kota Medan meminta DPP untuk melakukan PAW terhadap David Roni,” ucap Ketua PAC PDIP Medan Helvetia, Jhonlys Purba, Jum'at (21/03/2025).

Untuk saat ini, kata Jhonlys, seluruh PAC PDIP Kota Medan mendukung dilakukannya PAW. 

“Dengan kesepakatan ini, kami meminta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan untuk segera memanggil David Roni Ganda Sinaga,” pintanya.

Jhonlys menjelaskan, secara mekanisme hanya DPP yang berhak melakukan PAW. Oleh karena itu, pihaknya akan menyertakan bukti-bukti tindakan David Roni sebagai pertimbangan atas permintaan evaluasi dan PAW.

“Rencananya hari ini (Jum'at-red) kita kirimkan desakan tersebut ke DPC PDIP Kota Medan. Setelah itu nanti akan diteruskan ke DPD dan DPP. Semua bukti kita sertakan, termasuk dugaan penganiayaan yang dilakukan David Roni pada November 2022 lalu,” jelasnya.

Jhonlys menegaskan, desakan yang disampaikan pihaknya bukan berdasarkan rasa suka atau tidak suka kepada oknumnya, melainkan hanya ingin menaati apa yang terjadi sesuai dengan instruksi partai yang kami terima.

“Kasus ini juga sudah mendapat perhatian dari Ibuk Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Kita harap desakan ini bisa langsung diproses,” tuturnya.**