Korupsi APBDes 1,4 M Salah Satu Kades di Pelalawan Dikarangkeng

Korupsi APBDes 1,4 M Salah Satu Kades di Pelalawan Dikarangkeng

Kabar Korupsi - Dituding korupsi dana Anggran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) senilai Rp1,4 miliar, Tim penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Pelalawan akhirnya menahan Kepala Desa (Kades) Sungai Solok, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan berinisial AH.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur Humas Ipda Leonardo Sitanggang SH membenarkan adanya penahanan Kades Sungai Solok dalam kasus dugaan korupsi APBDes tersebut.

“Tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB, hingga malam hari. Untuk mempermudah proses penyelidikan sementara, dilakukan penahanan di rutan Polres,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi APBDes Sungai Solok berasal dari Dana Desa (DD) sebesar Rp1,8 miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp1,7 miliar pada tahun 2017-2018. Total anggarannya sebesar Rp3,5 miliar.

Namun kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan khusus inspektorat Kabupaten Pelalawan sebesar Rp1.440.775.692. Atas temuan itu penyidik Tipikor Polres Pelalawan usai memeriksa saksi dan ahli.

Akhirnya, oknum kades di wilayah Pelalawan pesisir itu ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polres.**