3 Tahun Anggaran APBN Kepolisian, Kinerja Polrestabes Medan Mengecewakan Hanya Untuk Menetapkan TSK, Berhujung SP3

3 Tahun Anggaran APBN Kepolisian, Kinerja Polrestabes Medan Mengecewakan Hanya Untuk Menetapkan TSK, Berhujung SP3

Photo :Kantor Polrestabes Medan.

Kabar Medan - Nurmiati (47) Warga Jalan T.Cik Diro Belakang Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan melalui kuasa hukumnya Edy Murya, SH & Rekan mengungkapkan kekecewaannya karena Polrestabes Medan melakukan Penghentian Penyidikan atas laporannya dengan Laporan Polisi Nomor : LP /3535/ XI/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 17 November 2022 dan berencana akan melakukan praperadilan. 

"Dalam Kasus ini, kami Kuasa Hukum dari Pelapor Nurmiati berencana akan melakukan Prapid terhadap Kapolri dan Jajarannya," ungkapnya, Kamis (13/3/2025).**