BUMDes Kuansing Dipertanyakan
Kabar Daerah - Sejak Tahun 2016 sampai dengan 2019, dari 218 jumlah desa di Kabupaten Kuansing, Teluk Kuantan, Riau baru 51 yang sudah memiliki BUMDes tersebut telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kuansing. Dan 167 desa lainnya belum melaporkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) apakah sudah memiliki BUMDes.
Hal ini terungkap dari pernyataan staf pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kuansing, Muharni yang mengungkapkan baru 51 desa yang sudah secara resmi tercatat oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini.
"Empat tahun terakhir baru 51 desa yang sudah terdaftar memiliki BUMDes," ujar Muharni, Jumat (5/7/19) seperti diungkapkannya pada wartawan halloriau.
Desa-desa yang sudah mendapatkan SK dari Bupati Kuansing pada tahun 2016 ada 15 desa, di antaranya di Kecamatan Singingi Hilir ada Desa Sungai Buluh, Simpang Raya, Muara Bahan, Sumber Jaya, dan Suka Damai. Kemudian Kecamatan Singingi Desa Sungai Sirih, Pasir Mas dan Sungai Keranji.
Baca Juga :
Selanjutnya Sentajo Raya Desa Langsat Hulu, Kampung Baru Sentajo, dan Muaro Sentajo. Kuantan Tengah Desa Jake. Kuantan Mudik Bukit Pedusunan. Logas Tanah Darat Desa Sako Marga Sari. Dan Kecamatan Kuantan Hilir Desa Gunung Melintang.
Pada tahun 2017 jumlah desa yang sudah memiliki BUMDes ada 10 desa yakni di Kecamatan Hulu Kuantan Desa Mudik Ulo dan Lubuk Ambacang. Kuantan Mudik Desa Pantai. Singingi Hilir Desa Suka Maju, Beringin Jaya, dan Bukit Raya. Singingi desa Petai Baru. Logas Tanah Darat Desa Giri Sako dan Hulu Teso. Dan di Kecamatan Sentajo Raya Desa Geringging Jaya.
Baca Juga :
Kemudian pada tahun 2018 desa yang memiliki BUMDes ada 15 desa yakni di Kecamatan Benai Desa Tebing Tinggi, Pulau Lancang dan Tanjung Simandolak. Kecamatan Kuantan Tengah Desa Beringin Taluk dan Pulau Banjar Kari. Kecamatan Logas Tanah Darat Desa Teratak Rendah. Kecamatan Singingi Desa Sungai Kuning dan Air Mas.
Kemudian Kecamatan Kuantan Mudik Desa Lubuk Ramo dan Rantau Sialang. Kecamatan Sentajo Raya Desa Seberang Teratak Air Hitam, Marsawah, Muara Langsat, Geringging Baru dan Koto Sentajo.
Baca Juga :
Pada 2019 jumlah desa yang memiliki BUMDes ada 10 desa yakni di Kecamatan Kuantan Tengah Desa Kopah, Pulau Aro dan Siterajo Kari. Kecamatan Singingi Hilir Desa Tanjung Pauh. Kecamatan Logas Tanah Darat Desa Sukaraja. Kecamatan Benai Desa Talontam dan Gunung Kesiangan. Kecamatan Cerenti Desa Tanjung Medan. Kecamatan Kuantan Mudik Desa Seberang Cengar dan Pebaun Hilir.
"Desa-desa ini sudah mendapatkan SK dari Bupati Kuansing. Untuk desa yang lain itu belum ada SK dikeluarkan oleh Bupati," kata Muharni.
"Kita berharap, desa yang sudah melakukan pembentukan BUMDes untuk segera melaporkan ke Dinas Sosial PMD, sehingga bisa kita ajukan penerbitan SK oleh Bupati Kuansing," tutupnya.**