FAM Pertanyakan Khabar Raibnya Ribuan Tabung Gas 3 Kilogram Barbuk Penggerebekan Gudang Konversi Gas illegal Pasar V Marelan
Photo : Tabung Gas
Kabar Medan - Forum Aktifis Medan (FAM) Pertanyakan Raibnya 6.366 tabung gas berbagai ukuran yang diserah terimakan Tim Gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) kepada Polres Pelabuhan Belawan, usai penggerebekan gudang konversi gas illegal di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V Marelan
"FAM Pertanyakan khabarnya Raib Ribuan Tabung Gas 3 Kilogram Barbuk Penggerebekan Tim Gabungan," ungkap Dedi Harvy Syahri bersama Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Forum Aktifis Medan, Selasa (4/3/2024)
Baca Juga :
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media sedikitnya, 6.366 tabung gas berbagai ukuran yang diserahterimakan Tim Gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) kepada Polres Pelabuhan Belawan, usai penggerebekan gudang konversi gas illegal di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V Marelan, Senin (24/2/2025) sore kemarin dikabarkan raib.
Hampir setengah jumlah tabung gas yang raib dengan alasan dicuri masyarakat.
Hal ini seperti yang disampaikan salah seorang personel BAIS via pesan tertulisnya. “Tabung gas yang kita amankan kemarin jumlahnya 6.366 unit. Berubah menjadi 1.883 tabung setelah serah terima dengan Polres Pelabuhan Belawan,” terang nara sumber sembari meminta hak tolaknya, Minggu (2/3/2025) sore.
Artinya, ada sekitar 4.479 tabung gas dari berbagai ukuran yang raib dari lokasi gudang tersebut. Selain itu, 5 unit mobil pickup yang awalnya berada di Gudang tersebut juga dikabarkan raib. Padahal saat itu, 5 unit kendaraan roda 4 tersebut jelas terparkir di dalam gudang.
“Mobil pickup juga lenyap dan 4 unit kendaraan roda 2 juga entah kemana rimbanya. Padahal gudang itu dijaga oleh personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan saat itu. Tapi barang kok bisa hilang,” tegasnya.
Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban terkesan bungkam terkait hal tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirim awak media kepadanya, belum dibalas yang bersagkutan.
Diberitakan sebelumnya, dua gudang konversi gas subsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi digerebek tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejatisu, Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina dan Disperindag Sumut, Senin (24/2/2025) siang. Pada dua gudang yang terletak di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Marelan ini, terdapat ribuan tabung gas berbagai ukuran yang siap diedarkan.
Ironisnya, informasi penggerebekan ini diduga sudah bocor ke warga Jamin Ginting, Medan berinisial Hus (61), pensiun Polisi dengan pangkat terakhir IPDA yang diduga sebagai pengelola. Bersama Disperindag Sumut dan Pertamina serta pihak terkait lainnya, tim kemudian membuka paksa pagar gudang yang digembok.
"Kita menemukan ribuan tabung gas dari berbagai jenis. Mulai dari tabung gas subsidi 3 kilogram hingga tabung gas 5,5, 12 dan 50 kkilogram nonsubsidi. Ada yang berisi dan juga sebahagian kosong," beber salah seorang personel BAIS yang meminta identitasnya tidak dipublikasi.
Selain temuan tersebut, di lokasi gudang berpagar tinggi ini juga ditemukan peralatan untuk menyuntikkan atau alat konversi gas. Dimana, gas subsidi pada tabung 3 kilogram dikonversi ke tabung 5,5, 12 dan 50 kilogram dengan peralatan modifikasi.
Ribuan segel gas, kode batang (barcode) ilegal dan karet pengaman juga ditemukan di gudang itu. "Tidak ada seorang pun pekerja maupun pengelolanya yang ditemukan. Alhamdulillah, kita punya barang bukti yang sangat banyak di sini," tuturnya.
Pihak Pertamina yang berada di lokasi, menegaskan adanya praktik ilegal di lokasi itu. Barcode yang menempel di tabung gas nonsubsidi dipastikan tidak terdaftar alias palsu.**







