Luar Biasa..Kurang Tiga Minggu! Polres Rohil Amankan 6 Pelaku Perampokan Bersenpi di BRILink Balam

Luar Biasa..Kurang Tiga Minggu! Polres Rohil Amankan 6 Pelaku Perampokan Bersenpi di BRILink Balam

 

ROHIL - Tim gabungan dari Tim Resmob Polda Riau dan Tim Resmob Polres Rohil berhasil meringkus 6 tersangka Pelaku perampokan bersenjata api ( senpi) yang terjadi di sebuah BRI- Link di Jalan Lintas Riau - Sumut KM. 21 Balam, RT 059, RW 018 Bangko Lestari, Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir. Pada hari Senin 03 Februari 2025 sekira jam 00.20 WIB. Lalu.

 

Para pelaku yang diamankan, HN alias Wak Ondut (56 ) alamat Dusun Sidomulyo Kelurahan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako. ST alias Tino (29) Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Labuhan Batu Sumut, SR alias Ayu (36) Dusun Sei Kundur Kecamatan Bagan Sinembah Rohil.

Sementara pelaku lainnya, SW alias Kondo (38) alamat Dusun Simpang IV, Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Labuhan Batu Selatan Sumut  MIVS alias Markus ( 30 ) alamat Bangko Bakti Balam Km.17 Kecamatan Bangko Pusako Rohil dan BAFA alias Beni (44) Jalan Angkatan 06 Wonosari LK I Desa Kenopan Kecamatan Kualuh Hulu Labura Sumut.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis membenarkan adanya Pengungkapan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di BRILink di Wilayah Hukum Polres Rohil yang melibatkan para perampok bersenpi antar Provinsi tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Kasi Humas, pengungkapan pertama Selasa, 18 Februari 2025 sekira pukul 14.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K, S.I.K, M.Si melalui Kanit 1 Pidum Ipda Ivan Bayuaji Maulana, S.Tr.K, M.M melakukan Penyelidikan, bersama Resmob Polda Riau,  bahwa salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan BRILink berada di daerah Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

Kemudian Team Resmob Jatanras Polda Riau yang di pimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Rainly. L, SIK, MH,  dan Resmob Rohil bergegas menuju informasi tersebut, dan berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Tino, diinterogasi Ianya mengakui benar telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan BRILink di TKP, dan mendapat hasil bagian sebesar Rp. 7 Juta Rupiah.Dari pengakuannya lagi, bahwa ianya melakukan aksi tersebut bersama dengan Wondo , Markus, Beni dan Ondut.

Selanjutnya, Hari Kamis 20 Februari 2025 sekira pukul 05.00 Wib Tim gabungan Resmob Polda Riau dan Resmob Polres Rohil berhasil mengamankan Wondo di rumahnya di daerah Aek Raso Kecamatan Cikampak Labusel Sumut, di interogasi dan digeledah, di temukan 1 Buah Senjata jenis Air Soft Gun yang digunakannya saat beraksi melakukan aksi , iapun menyebutkan mendapat pembagian hasil Rp. 8.Juta rupiah.

Kemudian Pelaku Markus dan pacarnya bernama Ayu berhasil diamankan team gabungan setelah melakukan pengejaran di daerah Pekanbaru, keduanya
diamankan di sebuah Cafe Cofi dijalan Arifin Ahmad, Pekanbaru setelah diinterogasi keduanya juga mengakui perbuatannya, keduanya diamankan bersama mobil yang digunakan untuk melakukan aksi dan dari pengakuannya, Markus mengakui mendapatkan uang sebesar 7 Juta rupiah dan Ayu Rp 2 juta rupiah.

Kemudian dari keterangan pelaku Markus bahwa Pelaku Wak Ondut berada di daerah Balam KM 21 Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, dan benar saja, tim standby di Rokan Hilir bergegas menuju ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Wak Ondut dirumahnya tepatnya di Gang Asahan. Saat diinterogasi Ianya mengakui perbuatannya, dan juga mendapatkan hasil sebesar Rp 7 juta rupiah.

Terakhir, Jum'at tanggal 21 Februari 2025 Sekira pukul 17.30 Wib  Pelaku Beni berhasil diamankan setelah pengejaran terhadapnya didaerah Aek Kenopan Provinsi Sumut mengaku sebagai pekerjaan bangunan
di daerah Kampung Toba, Beni diamankan atas pengakuannya yang juga mendapatkan hasil sebesar Rp 7 juta rupiah. Semuanya telah dibawa tim gabungan Resmob Polda Riau dan Resmob Polres Rohil ke Mako Polres Rokan Hilir untuk proses lebih lanjut guna diproses secara hukum.

Adapun barang bukti disita diantaranya, 1 Unit Senjata Jenis Air Soft Gun milik pelaku Wondo. 1  Unit Mobil Expander Warna Hitam. 1 Unit Handphone Merk Vivo milik Markus, 1 Unit Handphone Merk Oppo milik Ayu, 1 Unit Handphone Merk Nokia milik Wak Ondut, 1 Unit Handphone milik Wondo,2 Mimis/Peluru Air Soft Gun, 1 helai baju kaos warna kuning milik pelaku Beni, 1 buah celana Jeans warna biru milik pelaku Beni dan sepasang sepatu Hijau kombinasi abu-abu milik pelaku Beni.

Dapat kami tambahkan. Tino berperan sebagai memantau situasi TKP BRILink, Wondo memiliki peran sebagai Eksekutor yang pemegang senjata Air Soft Gun kemudian masuk kedalam warung eksekusi istri korban dan mengambil uang hasil BRILink didalam warung korban, Markus memiliki peran sebagai menjemput
Para pelaku di daerah Cikampak mengunakan mobil Expander Hitam, Wak Ondut berperan sebagai tukang gambar TKP BRILink, Beni sebagai eksekutor yang masuk ke warung dan mengambil Tas Ransel Hitam yang berisikan Uang, mesin EDC dan ATM, " imbuhnya.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Rukun Sinulingga (47 ) bersama istrinya Saten Maria Br Ginting ( 49) usai terjadi perampokan, kejadian berawal saat akan menutup tempat usaha brilink, tidak lama para pelaku berjumlah 3 orang laki laki turun dari mobil Toyota Avanza warna Hitam, kemudian 2 orang pelaku masuk ke dalam Tokonya, dan salah seorang pelaku menggunakan senjata sejenis atau menyerupai senjata api, dan langsung menembak ke arah istri pelapor sebanyak 3 kali dan 1 pelaku lainnya menuju pelapor yang sedang berada diluar Toko sedang akan membereskan dan menutup tempat jualan BBM-nya.

Bukan cuma itu, Pelaku juga menembak ke arah kaki pelapor sebanyak dua kali, lalu mendorong pelapor ke tempat penyimpanan minyak tersebut, menodongkan senjata sejenis senjata api ke arah kanan kening pelapor dan mencekik leher pelapor dari arah belakang, selanjutnya para pelaku berteriak mana tas, mana tas..dikarenakan merasa takut dan terancam saat itu Istrinya memberikan apa yang di maksudkan para pelaku, yaitu tas tempat penyimpanan uang untuk usaha BRILink miliknya yang berisi uang tunai sejumlah lebih kurang Rp 50.000.000,- juga Mesin BRILink serta ATM sebanyak 11 buah.

Setelah mendapat barang yang diinginkannya, para pelaku langsung pergi meninggalkan mereka. Akibat dari perampokan itu, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 50.000.000,- selanjutnya pelapor melaporkan kejadian yang alami ke Polsek Bangko Pusako," terang Ipda Dahri Iskandar Lubis.