GMMB Dirikan Spanduk Lahan Konsesi Polonia Di Jalan Adi Sucipto Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan
Photo : GMMB Dirikan Spanduk Lahan Konsesi Polonia Di Jalan Adi Sucipto Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan
Kabar Medan - Gerakan Masyarakat Melayu Berdaulat (GMMB) melakukan pemasangan Spanduk di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Adapun isi spanduk tersebut adalah
Baca Juga :
"Tanah ini merupakan Lahan Konsesi dengan Luas kurang lebih 8 (delapan) hektare berdasarkan Akte Van Consessie Deli Maatschapij Tanggal 02 Desember 1864 - 03 Desember 1944 Dalam Pengawasan Gerakan Masyarakat Melayu Berdaulat"
Amatan awak media puluhan massa GMMB memasang spanduk di empat titik termasuk di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (Liar) di dekat Jalan Adi Sucipto dekat Rumah Makan Wong Solo.
Advokat Muhammad Nuh, SH dari Relawan Masyarakat Melayu Berdaulat mengatakan bahwa tujuan spanduk ini di dirikan agar masyarakat bisa mengetahui terkait status tanah ini, sehingga masyarakat tidak salah dalam membeli tanah
"Kita akan buat Sekretariat Gerakan Masyarakat Melayu Berdaulat di atas lahan ini dan tempat pengurusan Alas Hak Konsesi Polonia (SHM) agar masyarakat dengan mudah mendapat Informasi terkait Status tanah ini," ungkapnya, Senin, (17/2/2024)
Adapun Gerakan Masyarakat Melayu Berdaulat (GMMB) Di dukung oleh ratusan tokoh Muda Melayu diantara nya adalah : T. Daniel Mozart
Datuk Zoeliansyah Tambusai
OK Awaluddin, tgu arahan TDM bsk, H. A. Nuar Erde, Tengku Reizan, Ok Azhari, T.M.Fauzi Al Serdani, Dedek Kurniawan, Muhd.Nuh.**







