BWSS II Tiga Kali Tak Hadiri Undangan Pemko Medan,  Komisi 4 DPRD Medan Akan Gelar RDP Bahas Pagar Sungai Deli City View Yang "Menyengsarakan" Warga

BWSS II Tiga Kali Tak Hadiri Undangan Pemko Medan,  Komisi 4 DPRD Medan Akan Gelar RDP Bahas Pagar Sungai Deli City View Yang "Menyengsarakan" Warga

Photo : Kantor BWSS2 di Jalan AH. Nasution Kota Medan

Kabar Medan - Sudah tiga kali Pemko Medan mengundang Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) namun tak juga hadir untuk membahas Pagar Sungai Deli City View dan Pembangunan Bronjong

"Dua kali diundang Camat Maimun, Satu kali diundang Dinas SDABMBK Kota Medan untuk bahas Pagar Sungai Deli City View dan pembangunan bronjong namun tak kunjung hadir,  ada apa dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara," ungkap Rahmad Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK SUMUT), Sabtu (8/2/2025)

Lanjut Rahmad BWSS 2 di duga cepat kalau mengeluarkan Rekomendasi Tekhnis (Rekomtek) untuk "oligarkhi" yang mau menggunakan sungai untuk kepentingan bangunan mereka tapi kalau untuk kepentingan rakyat kecil, tiga kali di undang tidak hadir.

"BWSS 2 dengan gampangnya mengeluarkan Rekomtek untuk pemodal yang menggunakan sungai tapi untuk kepentingan rakyat kecil BWSS 2 terkesan tak peduli dan sangat lamban," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi 4 DPRD Kota Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas Pagar Sungai Deli yang di bangun City View yang berdampak pada warga sekitar.

"Tadi saya di telepon Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan bang Paul Mei Anton Simanjuntak dan Farhan Staff Komisi 4 DPRD Kota Medan, warga diundang untuk hadir pada Rapat Dengar Pendapat membahas Pagar Sungai Deli CIty View yang berdampak pada warga sehingga tanahnya abrasi dan bangunan rumahnya retak - retak," ungkap Rahmad yang selama ini bersama warga saat mediasi di kantor Camat Medan Maimun, Kamis (6/2/2025)

Lanjut Rahmad, warga diundang untuk hadir pada Rapat Dengar Pendapat pada :

Hari/Tanggal : Selasa/11 Januari 2025

Jam : 11.00 Wib

Tempat : Kantor DPRD Kota Medan/ Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan.

Sebelumnya Camat Medan Maimun menyurati Dinas SDABMBK Kota Medan, perihal Mohon Bantuan untuk memfasilitasi pembuatan Bronjong ke BWSS II. 

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Surat tersebut di layangkan Camat Medan Maimun terkait Mediasi antara Warga Lampu satu Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Perwakilan City Voew Medan Polonia, Camat Medan Maimun, Lurah Kampung Baru, Lurah Suka Damai, Dinas SDABMBK Kota Medan, Satpol PP,  Kabag Tapem, tanggal 23 Januari 2025 dengan kesepakatan sebagai berikut :

1. Pihak PT Citra Alam Semesta Raya/City View bersedia melakukan penghijauan dan penanaman pohon kembali.
2. Pembangunan Bronjong di sepanjang  bangunan Tembok PT Citta Alam Semesta Raya/City View 
3. Akan melaporkan kepada Pimpinan PT Citra Alam Semesta Raya/City View perihal tanda tali asih. 

Berkaitan dengan hal tersebut Pihak Kecamatan Medan Maimun bermohon kepada Bapak Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan untuk dapat meneruskan perihal pembangunan bronjong kepada Pihak BWSS 2 sepanjang kurang lebih Rp 500 meter. 

Berdasarkan Penelusuran awak media saat mendatangi Dinas SDABMBK Kota Medan, sudah menyurati BWSS 2 sesuai dengan hasil mediasi di kantor Camat Medan Maimun.**


Baca Juga