Copot Keuchik Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Diduga Menyalahgunakan Wewenang

Copot Keuchik Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Diduga Menyalahgunakan Wewenang

Photo : Teuku Akbar dan Keuchik Drien Rampak

Kabar Medan - Teuku Akbar Tokoh Pemuda Sumatera Utara meminta Bupati Aceh Barat untuk mencopot Keuchik Drien Rampak karena menyalah gunakan wewenang dengan mengeluarkan surat keterangan ahli waris sepihak

"Kami meminta Bupati Aceh Barat Copot Keuchik Drien Rampak, Diduga Menyalahgunakan Wewenang karena mengeluarkan surat keterangan ahli waris sepihak," ungkapnya, Sabtu (1/2/2025)

Lanjut Akbar mengatakan dirinya pernah menyurati dan mendatangi secara langsung pihak  Keuchik Drien Rampak namun tidak di gubris. 

Isi suratnya sebagai berikut : 

Kepada Yth :
Bapak Keuchik Gampong Drien Rampak

Hal : Pemberitahuan Ahli Waris dari Pak Zarkawi Ibrahim

Memberitahukan kepada Bapak Keuchik Gampong Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat bahwa Surat Keterangan Penetapan Ahli Waris dari Gampong Drien Rampak tidak sempurna atau tidak lengkap karena masih ada ahli waris dari Pak Zarkawi Ibrahim yang tidak dimasukkan dalam surat keterangan ahli waris yang bernama :

1. Teuku Muhammad Zarni Akbar
2. Aqil Zikra Sayyidina 

Dengan alat bukti sebagai berikut :

Buku Nikah
Foto Nikah 
Akta Kelahiran 
Surat Kelahiran dari Rumah Sakit
Kartu Keluarga

Surat di terima oleh  Alifna Putri, Kaur Bagian Umum, 21 November 2024.**