Dua Kali, BWSS 2 Tak Hadiri Mediasi Korban Banjir Dampak Tembok City View,  LBH Medan : Akan Kita Somasi

Dua Kali, BWSS 2 Tak Hadiri Mediasi Korban Banjir Dampak Tembok City View,  LBH Medan : Akan Kita Somasi

Photo : Bangunan City View Kota Medan

KabarMedan - Pihak Kecamatan Medan Maimun menggelar Mediasi masyarakat lampu satu Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan Sumatera Utara yang kedua kali terkait Korban Banjir yang mana tanah mengalami Abrasi akibat dampak penembokan yang di lakukan oleh City View di Kawasan Sempadan Sungai, Kamis (12/1/2025)

Pada mediasi tersebut yang dilaksanakan di Kantor camat Maimun perangkat yang hadir dalam undangan  tersebut adalah Sekcam Medan Maimun, Tapem Pemko Medan, Dinas SDABMBK Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Lurah Suka Damai dan Lurah Kampung baru,serta masyarakat yang mengalami dampaknya  dan perwakilan manajemen City View.

Abdullah sebagai salah satu perwakilan warga menjelaskan bagaimana kronologi dari awal sampai saat ini sehingga berdampak dengan robohnya beberapa rumah warga yang sudah menempati sejak 2 (dua) generasi 
Mereka meminta beberapa poin antara lain

- Reboisasi kembali pinggiran sungai -meminta ganti rugi atas tanah mereka yang dampaknya adanya beberapa rumah yang roboh

- Meminta untuk di biatkan bronjong agar aliran arus sungai tidak masuk ke kawasan masyarakat 

Sopian Gajah dari Lembaga Bantuan  Hukum Medan (LBH Medan) selaku penerima kuasa dari masyarakat Lampu satu Lingkungan 16 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun yang berdampak mengatakan dirinya kecewa melihat ketidak hadiran Balai Wilayah Sungai Sumatera 2 (BWSS 2)

"Apabila 14 hari kedepan aspirasi dan tuntutan warga tidak di tindaklanjuti maka kami akan melakukan somasi, kepada pihak terkait," katanya. 

S.Gajah sebagai pendamping masyarakat sangat menyayangkan hal ini tidak juga terselesaikan padahal hal ini sudah lama terjadi sejak 2023, namun hinggah sekarang belum juga bisa di selesaikan 

"Kami berharap agar ini bisa terselesaikan dan terlaksana jangan lempar bola dan janji-janji atau lifs service," ungkapnya.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mengatakan ketidak kehadiran BWSS2 bentuk ketakutan mereka untuk di mintai pertanggung jawaban karena bangunan tembok City View berdampak kepada Warga sekitar.

"BWSS tak menghargai Pemko Medan,  Demi kepentingan bisnis City View mereka bangun tembok di kawasan sempadan sungai dan berdampak pada warga sekitar mereka mau lari dari tanggung jawabnya," katanya

Di kesempatan lain awak media menanyakan kepada salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya  bahwa apabila ini tidak terselesaikan maka kami akan menggugat semua pihak termasuk Presiden karena hak-hak kami telah dilanggar dan di rusak.tidak sesuai dengan UUD1945," pungkasnya.**