Warga Resah, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Brigjend. Katamso Berdampak Pada Lingkungan Sekitar, LSM PI Minta Segel

Photo : Bangunan Tanpa PBG di Jalan Brigjen Katamso Kota Nedan.
Kabar Medan - Awaluddin Harahap Sekretaris LSM Pemantau Kinerja Indonesia Kota Medan (LSM PI) mengatakan dirinya meminta Satpol PP Kota Medan melakukan penyegelan terhadap bangunan tanpa PBG di jalan Brigjend Katamso atas keberatan warga yang bermukim di Komplek Perumahan Agung Permai, Gg Kopel Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
"Bangunan bengkel tanpa PBG tersebut di segel karena di duga berdampak kepada lingkungan karena air keluar dari dinding membasahi halaman warga," ungkapnya, Selasa (21/1/2025)
Baca Juga :
Awal juga mengatakan bahwa warga sudah menyurati DPRD Kota Medan dan Camat Medan Johor namun hingga saat ini bangunan tersebut tak tersentuh dan bebas berkatifitas.
"Ada bangunan Tanpa PBG bisa berdiri dengan bebasnya dan berdampak kepada warga lingkungan sekitar, padahal warga sudah menyurati Camat Medan Johor dan Ketua DPRD Kota Medan," pungkasnya.**