Di Duga Di Intervensi Dan Di Intimidasi Guru R3 Kota Medan Tahun 2025 Batal Turun Ke Jalan

Di Duga Di Intervensi Dan Di Intimidasi Guru R3 Kota Medan Tahun 2025 Batal Turun Ke Jalan

Photo : Logo Guru R3 Kota Medan Tahun 2025

Kabar Medan - Guru R3 Kota Medan batal Aksi ke jalan untuk melancarkan aksi demo di kantor DPRD Kota Medan pada hari Senin, 20 Januari 2025

Muhammad Saini Ketua Guru R3 Kota Medan melalui juru bicaranya Rahmadsyah mengatakan bahwa Tenaga honorer batal melakukan aksi demo terdiri dari guru, tenaga pendidik (tendik), operator, dan semua tenaga teknis pada instansi Pemko Medan, yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN. 

Aksi demo tersebut yang rencananya akan dilaksanakan di dua titik di DPRD Kota Medan agar tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja atau PPPK penuh waktu batal karena di duga ada Intervensi dan Intimidasi

"Aksi kita batal, karena ada kawan kawan guru yang di Intervensi dan di intimidasi, karena awalnya semangat ini jadi kayaknya ketakutan," ungkapnya,  Senin (20/1/2025)

Adapun tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Honorer Kota Medan dan Persatuan Buruh Sumatera Utara

Poin pertama, mendesak Pemerintah untuk mengangkat honorer yang terdaftar di BKN sebagai ASN PPPK penuh waktu, sesuai perundang-undangan dan peraturan pemerintah.

Lalu, menuntut Walikota Medan dan DPRD Medan untuk memperjuangkan anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer yang terdata di BKN menjadi PPPK penuh waktu.

Kemudian, membatalkan setiap perekrutan PPPK baru, sebelum adanya pengangkatan honorer yang berstatus R2 dan R3 sebagai penuh waktu yang telah melakukan seleksi tahap pertama.

Poin keempat, mendesak DPRD Medan dan DPR RI perwakilan Medan dan Sumarera Utara untuk serius melakukan advokasi terhadap pengangkatan honorer Kota Medan yang terdata dalam BKN, untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Poin kelima, menuntut Pemkab Medan, untuk menempatkan formasi honorer R2 dan R3 sebagai PPPK penuh waktu berdasarkan tempat kerja masing-masing. 

Poin Kelima, Usut Honorer Siluman (Fiktif)  yang lolos menjadi PPPK.**