LKLH Sumut Akan Demo City View - Medan, Terkait Kasus Merubah Bentuk Sungai Deli

Photo : Indra Mingka Ketua LKLH Sumut
KabarMedan - SEMPADAN sungai perlu ruang terbuka yang cukup untuk menampung aliran air bila terjadi curah hujan tinggi. Badan sungai hilang lantaran pembangunan tembok City View yang berada di Kelurahan Suka Damai Kecamatan Medan Polonia Kota Medan, Sumatera Utara.
"Satu-satunya cara yang harus dilakukan adalah membongkar badan sungai yang hilang," kata Rahmat Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH), Jum'at (17/1/2025)
Baca Juga :
Pemetaan kondisi perubahan alam terkait penyempitan aliran sungai perlu dilakukan. Selain itu, penyebab luapan air sungai sudah diketahui.
Rahmat mencontohkan, penyempitan aliran sungai Deli, Menurutnya, Daerah Aliran Sungai (DAS) Deli tersebut kondisinya kian memprihatinkan.
"Selain pemukiman, ada tembok City View yang berada di Badan Sungai Deli yang mempersempit aliran sungai," katanya
Rahmat mempertanyakan Rekomendasi Tekhnis(Rekomrek) dari Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara Terlebih, kata dia, dalam aturan mengatakan jika aliran sungai tidak boleh di persempit.
"Aturannya kan tidak boleh dipersempit, tapi sekarang malah di bangun tembok oelh City View di badan sungai, "ucapnya.
Rahmat mengatakan, pemerintah punya aturan soal pemanfaatan sungai. Bila sungai bertanggul, bangunan harus berdiri dengan rentang jarak 3 meter dari bantaran sungai. Sementara sungai tanpa tanggul, bangunan mesti memiliki rentang 10 meter.
"Sungai Deli ada tanggulnya atau tidak, yang ada kan tembok City View. Untuk itu, makanya harus dipegang dulu acuan hukumnya," kata Rahmat
Menurut Rahmat, bagi perusahaan atau pihak siapapun yang melakukan aktifitas bangunan di alur sungai tanpa ijin diancam hukuman pidana sesuai dengan UU Sumber Daya Air yang berlaku karena harus :
Mengutamakan perlindungan dan pelestarian fungsi sungai;
Mempertahankan dan melindungi fungsi prasarana sungai yang telah dibangun;
Mempertahankan keberlanjutan fungsi pengaliran sungai;
Memperhatikan kepentingan pemakai air sungai yang sudah ada;
Memperhatikan fungsi pengaliran sungai ditinjau dari aspek hidrologi, hidrolika, dan lingkungan; dan
Mempertimbangkan aspek morfologi sungai secara keseluruhan.
Indra Mingka Ketua LKLH Sunut mengatakan bahwa dirinya akan melakukan Aksi Demo City View - Medan terkait Kasus Merubah Morfologi Sungai Deli Dengan Membangun Benteng Beton Dibadan Sungai.
"Dugaan membangun Benteng ke Badan Sungai lebih kurang lebar 6 Meter dan Panjang 467,73 Meter.
Luas Sungai Deli Yang dirubah adalah 2086,38 M²," pungkasnya.**