Wakil Walikota Medan Sebut Menolak Paruh Waktu Di Hadapan Guru Honorer R3 Kota Medan

Photo : Guru Honorer Kota Medan R3 bertemu dengan Aulia Rahman Wakil Walikota Medan
Kabar Medan - Guru Honorer R3 Kota Medan mendatangi Kantor Walikota Medan menyampaikan aspirasi terhadap pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu 2025.
Guru Honorer R3 yang bekerja di Sekolah yang ada di Kota Medan menyebut pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu tidak adil.
Baca Juga :
Guru honorer menganggap gaji PPPK paruh waktu tidak jauh berbeda dengan honorarium yang mereka terima sebelumnya bahkan lebih rendah
Hal ini dirasa tidak sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang harus mereka pikul selama ini.
Tentu saja sehingga kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan tenaga honorer.
Hasil seleksi PPPKHBB sebelumnya di tahun 2024 juga menjadi pemicu kekecewaan.
Banyak honorer merasa proses seleksi itu dinilai tidak transparan.
Selain itu ternyata kebijakan tidak mempertimbangkan tentang masa kerja tenaga honorer sebagai salah satu faktor utama.
Perasaan Guru Honorer R3 Kota Medan merasa diabaikan oleh regulasi yang ada mendorong mereka untuk menyuarakan tuntutan dengan lebih lantang.
Guru Honorer R3 Kota Medan mengancam akan turun ke jalan jika tuntutan mereka untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu tidak dipenuhi.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk merevisi regulasi yang merugikan dan tidak berpihak kepada tenaga honorer tersebut.
Aulia Rahman Wakil Walikota Medan mengatakan bahwa secara pribadi dirinya menolak kebijakan paruh waktu karena di duga melanggar UU Ketanaga kerjaan karena pendapatan sangat rendah dan dirinya berharap belanja pegawai bisa lebih 30 persen.
"Secara pribadi saya menolak paruh waktu tapi karena ada aturan terkait belanja pegawai tidak boleh lebih 30 persen makanya kita tidak bisa berbuat banyak," ungkapnya, Senin (13/1/2025)
Tampak hadir Adrian Saleh Sekretaris BKD dalam pertemuan tersebut.**