PASU Dukung Aksi AMMDOL Tutup Heaven Seven Sebagai Bentuk Komitmen Pemberantasan Judi Online Sesuai Dengan Atensi Presiden Prabowo

PASU Dukung Aksi AMMDOL Tutup Heaven Seven Sebagai Bentuk Komitmen Pemberantasan Judi Online Sesuai Dengan Atensi Presiden Prabowo

Photo : PB PASU yang saat ini dipimpin oleh Suryani Guntari, SH, MH

KabarMedan - Medan - Amatan awak media Tempat Hiburan malam masih bebas beroperasi paska penggerebakan judi online dan di tetapkannya tiga pekerjanya sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.

THM Heaven di duga melanggar Peraturan Walikota Medan No 29 Tahun 2014 Tentang Tanda Usaha Daftar Pariwisata 

Bab VIII
Kewajiban dan Larangan Pasal 47

h. Mencegah tempat Usaha di jadikan sebagai tempat kegiatan peredaran dan pemakaian narkoba perjudian dan perbuatan yang melanggar kesusilaan

Hal itu terungkap saat Polrestabes Medan menetapkan tiga orang tersangka dalam penggerebekan Heaven Seven. Ketiganya diketahui adalah pekerja di tempat hiburan malam itu.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut ketiga orang ini bermain judi online menggunakan tablet. Tablet ini adalah milik Heaven Seven yang biasa digunakan untuk monitoring.

Di kutip dari https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7695449/3-tersangka-judol-heaven-seven-yang-digerebek-polisi-ternyata-pekerja

"Ada tablet yang memang dipinjamkan di situ. Itu di tempat hiburan malam, mungkin ada tablet juga untuk monitor," kata Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (20/12/2024).

Gidion menyebut pihaknya akan membuat satuan tugas (satgas) untuk membongkar praktik judi online ini. Hal itu, kata Gidion, sesuai dengan saran yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.

"Seperti kata Pak Hinca kita akan bikin satgas," ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menyebut tiga tersangka yang diamankan itu adalah perempuan. Ketiganya adalah pekerja di Heaven Seven itu. Tempat hiburan malam itu digerebek pada Minggu (15/12) dini hari.

"(Digerebek) Minggu dini hari. Perempuan tiga-tiganya (tersangka), iya (pekerja)," ujarnya.

Jama mengatakan pihaknya masih terus mendalami terkait dengan kasus tersebut.

"Nanti pendalaman lagi," pungkasnya.

Rahmadsyah bersama Aktifis Aliansi Masyarakat Menolak Judi Online menunggu ketegasan Pemko Medan untuk memberikan sangsi Administrasi untuk menutup THM Heaven Seven/H7 karena di duga melanggar Perwal

"Polrestabes Medan Gerebek H7 Terkait Judol, Ada Apa H7 Tak Di beri Sangsi, Walau Sudah Langgar Perwal?, uang punya kuasa, di duga kebal hukum," katanya. 


PB PASU yang saat ini dipimpin oleh Suryani Guntari, SH, MH mengatakan bahwa dirinya mendukung kinerja kepolisian untuk menindak tegas peredaran Judi. 

"Salah satu tindak kriminal yg saat ini sedang marak dan meresahkan masyarakat adalah Judi online, berapa banyak rumah tangga yang hancur karena Judi Online, belum lagi kasus perampokan dan penipuan karena pelakunya terjerat utang pinjol dan judi online. sebagai bentuk dukungan PASU terhadap Aliansi Masyarakat Medan menolak Judi Online (Ammmdol)," ujarnya, Sabtu (4/1/2025)

Lanjutnya mengatakan PB PASU siap memberi advokasi dan bantuan hukum yg diperlukan dalam rangka pembernatasan Judi Online ini. 

" Kami juga mendesak agar Kapolda Sumut beserta jajarannya tidak melakulan tebang pilih dalm memberantas Judi Online dan hanya menangkap para pekerja, sedangkan pemilik usaha tidak tersentuh. Para pengusaha judi online ini dapat diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 th penjara. Jadi Aparat penegak hukum harus proaktif memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya dengan melakukan tindakan hukum secara utuh dan menyeluruh," pungkasnya.**