Tahun Depan, Polres Inhu Akan Rilis Perkara Rasuah

Tahun Depan, Polres Inhu Akan Rilis Perkara Rasuah

Presiden Rilis Setahun Kinerja Mapolres Inhu

INHU - Setelah beberapa tahun pengungkapan dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) sempat 'sepi' di Mapolres Inhu, tahun depan 2025 perkara Rasuah yang sudah Sidik akan dirilis. 

Akan merilis dugaan perkara tindak pidana korupsi disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh kepada Wartawan, Senin (30/12). "Tahun depan akan kita realis, mungkin-mungkin bisa diawal tahun," jawab Kapolres tentang salah satu tunggakan perkara sudah diatensi selama tahun 2024.

Dicerca tentang dugaan Korupsi apakah akibat perbuatan ASN atau akibat pengrusakan dan atau jual hutan negara, mantan Kasubdit ini enggan merinci. Jangan apa kali, nanti jadi apa, pokoknya tahun depan, kemungkinan awal tahun," Kapolres optimistis. 

Pada kesempatan ini orang nomor satu dijajaran Mapolres Inhu Riau ini memaparkan sejumlah capaian perkara dan tunggakan perkara selama setahun terakhir. 

Yang paling menonjol adalah perkara penyalahgunaan obat-obat terlarang khususnya pemakaian dan perbedaan Narkotika. 

Untungnya, belum genap setahun dilantik menjadi Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar berhasil sikat satu Ratu Narkoba dari Kecamatan Rengat dan satu Raja Narkoba dari Kecamatan Lirik sehingga jumlah tersangka Narkoba 200 orang lebih.