Dugem Akhir Tahun 2024, Tokoh Muda Dan Politisi PAN Minta Kapoldasu Razia Hiburan Malam Di Duga Sarang Narkoba
KabarMedan - Akhir Tahun tempat Hiburan Malam di Sumatera Utara banyak membuat Acara Party (Dugem). Meski diduga kuat menjadi sarang narkoba, lokasi hiburan malam hingga kini masih luput dari penindakan Polda Sumatera Utara. Dengan bebas, diskotik hiburan malam banyak yang beroperasi hingga pagi.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Muda yang juga Politisi PAN Sumatera Utara mendesak pihak kepolisian agar segera melakukan penindakan terhadap lokasi hiburan malam yang diduga menjadi sarang narkoba di Wilayah Hukum Sumatera Utara
Baca Juga :
“Kami minta Kapolda Sumatera Utara dapat melakukan pembersihan narkoba dengan melakukan razia yang intensif dan terukur. Terutama tempat hiburan malam agar segera disterilkan dari narkoba,” kata Teuku Akbar, Senin (30/12/2024)
Teuku Akbar menyebut, semua informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di Kota Medan harus segera ditindaklanjuti Poldasu
“Ini penting dilakukan agar peredaran narkoba di Kota Medan bisa benar-benar dibersihkan,” ucapnya.
Selain itu, Teuku Akbar juga meminta Pemprovsu melaluI Dinas Pariwiwata melakukan razia ke lokasi hiburan malam yang melanggar jam operasional.
“Banyak Hiburan Malam melanggar aturan dikeluarkan Pemprovsu maupun Pemko Medan, yang harusnya beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Ini harus ditindak tegas. Kami harap Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan dapat menindak aparat bawahannya jika tidak kunjung melakukan tindakan,” tegasnya.**