LSM PI Minta Kasatpol PP Medan Bongkar Bangunan Di Duga Tanpa PBG di Jalan Rawa Cangkuk 

LSM PI Minta Kasatpol PP Medan Bongkar Bangunan Di Duga Tanpa PBG di Jalan Rawa Cangkuk 

Photo : Awal Harahap LSM PI Kota Medan

Kabar Medan - Berdasarkan Hasil Investigasi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan (LSM PI) menemukan ada bangunan diduga tanpa PBG yang berada di Jalan Rawa Cangkuk Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai, Kota Medan Sumatera Utara

"Kami tidak menemukan Plang PBG di bangunan tersebut, apalagi kami wawancara Kepling bangunan  itu pernah di aurati Lurah," ungkap Awal LSM PI Kota Medan

Lanjut Awal mengatakan LSM PI meminta Kasatpol Kota Medan membongkar bangunan yang di duga tanpa PBG tersebut.

"LSM PI meminta Kasatpol PP membongkar Bangunan tersebut karena sudah melanggar Perda dan Perwal," katanya.**