Terkait H7 Di Duga Sarang Judi Online, AMMDOL Geruduk Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan Sebut Kadis Pengecut
Kabar Medan - Puluhan Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menolak Judi Online (AMMDOL) mendatangi Dinas Pariwisata Kota Medan meminta Tempat Hiburan Malam Heaven Seven yang berada di Jalan Abdullah Lubis Kota Medan di tutup
"Permintaan AMMDOL sederhana saja, minta pengelolah h7 minta maaf kepada masyarakat kota medan, bahwa menjamin disitu kedepan nya tidak ada aktivitas judol ,minta maaf secara tertulis, karena kapasitas kami sebagai warga negara punya hak yang sama kepedulian, pada bangsa ini, kalau tidak saya akan kumpulkan masa dan konsolidasi kan masa habis tahun baru ,unras ke h7," pungkasnya, Jum'at (27/12/2024)
Baca Juga :
Kasi hiburan Dinas Pariwisata Kota Medan mengatakan dirinya akan menyampaikan kepimpinanan apa yang menjadi tuntutan peserta Aksi
"Kita akan menyampaikan ke pimpinan, dan kita sudah mendatangi manajemen Heaven dan menyampaikan himbauan secara lisan," katanya
Salah seorang peserta Aksi mengatakan bahwa Kadis Pariwisata Kota Medan adalah pengecut karena tak mampu memberi sangsi Administrasi kepada Heaven Seven yang di duga "sarang" judi Online
"Kadis Pariwisata Kota Medan pengecut, ada apa dengan Kadis kenapa Kasi hiburan yang menjumpai kami dan kenapa hanya himbauan secara lisan kepada Heaven seven," pungkasnya.
Sebelumnya di beritakan THM Heaven di duga melanggar Peraturan Walikota Medan No 29 Tahun 2014 Tentang Tanda Usaha Daftar Pariwisata
Bab VIII
Kewajiban dan Larangan Pasal 47
h. Mencegah tempat Usaha di jadikan sebagai tempat kegiatan peredaran dan pemakaian narkoba perjudian dan perbuatan yang melanggar kesusilaan
Hal itu terungkap saat Polrestabes Medan menetapkan tiga orang tersangka dalam penggerebekan Heaven Seven. Ketiganya diketahui adalah pekerja di tempat hiburan malam itu.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut ketiga orang ini bermain judi online menggunakan tablet. Tablet ini adalah milik Heaven Seven yang biasa digunakan untuk monitoring.
Baca Juga :
Erupsi Sinabung Intensitas Tebal Condong ke Arah Timur dan Tenggara
Di kutip dari https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7695449/3-tersangka-judol-heaven-seven-yang-digerebek-polisi-ternyata-pekerja
"Ada tablet yang memang dipinjamkan di situ. Itu di tempat hiburan malam, mungkin ada tablet juga untuk monitor," kata Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (20/12/2024).
Gidion menyebut pihaknya akan membuat satuan tugas (satgas) untuk membongkar praktik judi online ini. Hal itu, kata Gidion, sesuai dengan saran yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.
"Seperti kata Pak Hinca kita akan bikin satgas," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menyebut tiga tersangka yang diamankan itu adalah perempuan. Ketiganya adalah pekerja di Heaven Seven itu. Tempat hiburan malam itu digerebek pada Minggu (15/12) dini hari.
"(Digerebek) Minggu dini hari. Perempuan tiga-tiganya (tersangka), iya (pekerja)," ujarnya.
Jama mengatakan pihaknya masih terus mendalami terkait dengan kasus tersebut.
"Nanti pendalaman lagi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan sebelumnya melakukan penggerebekan tempat hiburan malam Heaven Seven yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Penggerebekan itu terkait dengan aktivasi judi online di lokasi tersebut.
"Iya (digerebek), kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian, sehingga kita melakukan pengecekan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (17/12/2024).
Rahmadsyah bersama Aktifis Aliansi Masyarakat Menolak Judi Online menunggu ketegasan Pemko Medan untuk memberikan sangsi Administrasi untuk menutup THM Heaven Seven/H7 karena di duga melanggar Perwal
"Polrestabes Medan Gerebek H7 Terkait Judol, Ada Apa H7 Tak Di beri Sangsi, Walau Sudah Langgar Perwal?," pungkasnya.**